OJK Pastikan Tak Ikut Campur soal Pembagian Dividen BUMN ke Danantara

Karunia Putri
3 Juni 2025, 12:59
dividen BUMN, danantara, OJK
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengingatkan, pengaturan pembagian dividen harus menerapkan tata kelola yang baik.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan memastikan tidak ikut camput dalam pembagian dividen Badan Usaha Milik Negara kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

“Termasuk apabila lembaga jasa keuangan tersebut adalah BUMN yang berada di bawah pengawasan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan, dikutip Selasa (3/6).

Namun, Mahendra mengingatkan, pengaturan pembagian dividen harus menerapkan tata kelola yang baik. Manajemen harus mengedepankan aspek transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemegang saham. 

“BUMN merupakan emiten dan perusahaan publik, maka mekanisme pembagian dan pembayaran dividen harus memperhatikan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan di pasar modal,” ujar Mahendra. 

Adapun bagi BUMN yang bergerak di sektor perbankan seperti Bank BRI, Bank Mandiri dan BTN, menurut dia, terdapat ketentuan tambahan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Ketentuan ini mewajibkan bank memiliki kebijakan dividen yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi keuangan, permodalan dan rencana pengembangan ke depan.

“Dividen yang dibagikan bank harus mempertimbangkan kebutuhan investasi strategis, termasuk penguatan teknologi informasi yang membutuhkan belanja modal besar,” jelasnya. Kebijakan tersebut harus dikomunikasikan secara transparan kepada para pemegang saham.

Danantara Sudah Kantongi Rp 71,3 Triliun dari 8 BUMN

Danantara sudah mulai mengantongi keuntungan dari dividen sejumlah BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Hingga akhir Mei 2025, delapan emiten pelat merah telah mengumumkan pembagian dividen atas laba tahun buku 2024 dengan nilai mencapai Rp 71,38 triliun.

Dari sektor perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyumbang dividen senilai Rp 27,68 triliun, diikuti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 22,62 triliun. Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) masing-masing menyumbang Rp 8,37 triliun dan Rp 451 miliar.

Di luar sektor perbankan, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyetor dividen sebesar Rp 10,96 triliun kepada Danantara. Adapun dividen dari PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tercatat Rp 773,4 miliar, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Rp 332,6 miliar dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Rp 193,5 miliar.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menyebut, total perusahaan yang sudah tergabung di bawah Danantara mencapai 844 entitas, termasuk anak, cucu, hingga cicit BUMN.

“Kami sedang melakukan konsolidasi secara bertahap, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan terhadap perekonomian,” ujarnya dalam Town Hall Meeting Danantara April lalu.

Menurut Rosan, seluruh dividen yang diterima akan menjadi modal awal Danantara untuk melakukan investasi jangka panjang di sektor-sektor strategis. “Setelah proses konsolidasi selesai, fokus kami adalah memaksimalkan aset yang dikelola untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan