Green Power (LABA) Caplok 65% Saham Tambang Emas di Aceh


PT Green Power Group Tbk (LABA) bersama PT Energy Baru Investasi Indonesia mencaplok 65% saham tambang emas dan tembaga, PT Aceh Mineral Abadi. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mengamankan pasokan bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Green Power menyatakan bahwa Aceh Mineral Abadi saat ini sedang dalam proses pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektare.
“Melalui akuisisi ini, perseroan bertujuan mengamankan sumber daya hulu strategis dan menempatkan diri pada posisi penting dalam rantai pasok bahan baku utama, dengan potensi pertumbuhan yang besar di masa depan,” kata manajemen LABA dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (19/6).
Manajemen mengatakan, pihaknya juga tengah aktif menjajaki peluang kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan pertambangan asal Cina, di antaranya China Nonferrous Metal Mining, Jiangxi Copper dan Huayou Cobalt. Pembicaraan tersebut mencakup pengembangan lanjutan proyek tambang di Aceh.
Menurut dia, perusahaan Cina tersebut telah diundang untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang. Aksi korporasi ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah Banda Aceh.
"Pemerintah Provinsi Aceh juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh ekspansi perizinan pertambangan di wilayah otonomi khusus Aceh," ujar manajemen.
Green Power menilai, keberadaan sumber daya tembaga yang melimpah di wilayah tambang Aceh akan menjadikan kawasan tersebut sebagai bagian penting dalam rantai pasok global bahan baku kendaraan listrik.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah disebut turut memimpin dan mengkoordinasikan berbagai instansi pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam proses perizinan tambang, pengembangan kawasan industri hingga rencana pembangunan pelabuhan.
Berdasarkan hasil eksplorasi LABA, kawasan tersebut memiliki cadangan tembaga dan emas yang melimpah dan dinilai layak untuk dikembangkan sebagai basis industri pertambangan terpadu berskala besar.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi berencana mendorong pembangunan klaster industri pertambangan nasional di Aceh Barat Daya. Proyek ini akan mencakup sistem penambangan modern, fasilitas pengolahan mineral (flotasi) berstandar tinggi, pabrik pemurnian metalurgi berbasis teknologi pintar, hingga kawasan industri bahan baku kendaraan listrik dengan rantai pasok yang terintegrasi.
“Proyek ini akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya mineral Indonesia dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya lagi.