BEI Respons Kejanggalan Transaksi Rp 1,8 M di Ajaib, Ini 3 Langkah untuk Nasabah

Karunia Putri
1 Juli 2025, 10:44
Apa Itu Investasi Saham
Pexels
Apa Itu Investasi Saham
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Media sosial sempat dihebohkan terkait kejanggalan transaksi pembelian saham yang dialami investor bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra. Ia mengaku menemukan keanehan saat melakukan transaksi melalui platform Ajaib Sekuritas. Akun miliknya tiba-tiba ditagih Rp  1,8 miliar atas pembelian saham tanpa sepengetahuannya di platform tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menyatakan, bursa akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi dari Ajaib Sekuritas.

“Kami akan follow up dulu kepada ajaib,” kata Irvan ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (1/7)

Tak hanya itu, para nasabah juga mengeluhkan mengenai tampilan UI/UX di platform Ajaib Sekuritas yang terkesan menjebak para investor awam untuk mendapatkan pertumbuhan yang signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Irvan mengatakan nasabah dapat menempuh tiga jalur penyelesaian untuk mengajukan komplain terhadap layanan anggota bursa yang dinilai tidak sesuai. Langkah ini sebagai bantalan yang disiapkan BEI untuk melindungi investor. 

Pertama, nasabah dapat menyampaikan pengaduan langsung kepada Anggota Bursa terkait. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memantau perkembangan tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Kedua, pengaduan juga bisa disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan.

Kemudian yang terakhir adalah penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Penjelasan Ajaib Sekuritas

Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun melalui perangkat yang telah terdaftar. Ia juga mengatakan transaksi telah melewati prosedur konfirmasi sesuai dengan standar sistem perusahaan.

“Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun,” ujar Abraham dalam pernyataan resminya yang diterima Senin (30/6).

Ia juga menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia mengenai perdagangan efek, Ajaib tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah terjadi. Seluruh hasil investigasi telah disampaikan kepada nasabah secara langsung dalam komunikasi resmi.

“Kami menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami. Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna,” ujar Abraham.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...