Pajak PLTS dan PLTB Dihapus dari RUU Trump, Saham Energi Bersih Melonjak
Harga saham-saham perusahaan energi bersih di bursa Amerika Serikat (AS) naik pada perdagangan Selasa (1/7), setelah pajak atas proyek-proyek tenaga surya dan angin dihapus dari RUU One Big Beautiful Bill versi Senat.
Saham NextEra Energy, pengembang energi terbarukan terbesar di AS, naik sekitar 5% setelah Senat dengan tipis meloloskan RUU Presiden Donald Trump itu, pada Selasa (1/7). Harga saham AES, penyedia energi terbarukan terkemuka, naik sekitar 2%.
RUU besar tersebut sekarang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, di mana anggota parlemen akan mempertimbangkan perubahan yang dilakukan Senat.
Akhir pekan lalu, industri energi bersih terkejut dan marah ketika mengetahui pajak atas proyek tenaga angin dan surya telah dimasukkan ke dalam versi undang-undang Senat AS. Pajak tersebut berlaku untuk proyek yang menggunakan komponen dari entitas asing yang menjadi perhatian di atas ambang batas tertentu. Entitas asing yang menjadi perhatian secara luas dipahami merujuk pada Tiongkok.
American Clean Power Association (ACP) dan Solar Energy Industries Association (SEIA) mengatakan kepada CNBC bahwa pajak tersebut akhirnya dihapus dari RUU yang diajukan Senat. "Jika diterapkan, (pajak) itu akan menambah beban pajak industri tenaga surya dan angin hingga US$ 7 miliar (Rp 113,33 triliun, dengan kurs Rp 16.190/US$)," kata John Hensley, wakil presiden senior analisis pasar ACP, seperti dikutip CNBC.
Kredit Pajak Investasi Energi Bersih
RUU Senat masih menghapus secara bertahap kredit pajak investasi dan produksi listrik bersih untuk tenaga angin dan surya, meskipun jangka waktunya tidak seketat versi legislasi sebelumnya. Kredit ini telah memainkan peran penting dalam perluasan energi terbarukan di AS.
Menurut ACP, proyek yang memulai konstruksi dalam waktu 12 bulan setelah RUU tersebut menjadi undang-undang masih dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit pajak penuh. Menurut ACP, proyek yang memulai konstruksi setelah 12 bulan harus mulai beroperasi pada akhir tahun 2027 untuk memenuhi syarat mendapatkan kredit tersebut.
Indeks acuan Invesco Solar ETF (TAN) naik 2,9%, sementara iShares Global Clean Energy ETF (ICLN) naik 0,8% setelah RUU tersebut disahkan.
Saham First Solar, produsen panel surya terbesar di AS, turun lebih dari 1%. Sementara itu, harga saham produsen pelacak matahari Array Technologies dan Nextracker masing-masing melonjak lebih dari 12% dan 5%.
Harga saham perusahaan pemasang panel surya residensial Sunrun naik lebih dari 10%, sementara saham produsen inverter SolarEdge dan Enphase masing-masing naik sekitar 7% dan 3%.
Namun, SEIA memperingatkan peningkatan dalam RUU Senat terbatas dan undang-undang secara keseluruhan masih merugikan energi terbarukan. ACP menggambarkan RUU itu sebagai kemunduran bagi kebijakan energi Amerika Serikat.
“Undang-undang ini merusak fondasi kebangkitan manufaktur Amerika dan kepemimpinan energi global,” kata Abigail Ross Hopper, CEO SEIA, dalam sebuah pernyataan.
“Jika RUU ini menjadi undang-undang, keluarga akan menghadapi tagihan listrik yang lebih tinggi, pabrik akan tutup, warga AS akan kehilangan pekerjaan mereka, dan jaringan listrik kita akan menjadi lebih lemah.”
