BEI Beri Sinyal Bakal Audit Ajaib Imbas Transaksi Janggal Investor Rp 1,8 Miliar

Nur Hana Putri Nabila
3 Juli 2025, 12:02
BEI, ajaib sekuritas, ajaib, transaksi saham
BEI KATADATA|Arief Kamaludin
BEI mengaku masih mempelajari kasus transaksi saham Ajaib Sekuritas.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sinyal bakal mengaudit PT Ajaib Sekuritas Asia imbas kasus transaksi saham janggal yang dialami nasabah. Salah seorang nasabah sebelumnya mengaku ditagih pihak Ajaib Sekuritas sebesar Rp 1,8 miliar atas pembelian saham dengan dana limit yang ditransaksikan tanpa sepengetahuannya.

“Nanti kami mesti lihat hasil audit terakhir seperti apa. Apakah perlu audit lagi atau perlu audit khusus? Kalau ada kasus besar, biasanya kami akan turun dengan audit khusus,” kata  Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy di Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis (3/7). 

Irvan mengatakan audit khusus merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan untuk kasus-kasus tertentu secara spesifik. Ia menyebut pihaknya masih dalam proses internal pembahasan dan belum mengambil keputusan karena masih menunggu dokumen-dokumen hasil pertemuan sebelumnya. 

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut perlu dipelajari dulu, termasuk hasil pertemuan Ajaib dengan investor. Ajaib sebelumnya telah dipanggil Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan guna menjelaskan duduk perkara tersebut. 

Ajaib Dipanggil BEI dan OJK 

Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil temuan kepada BEI dan OJK terkait masalah investor yang mengeluhkan transaksi saham Rp 1,8 miliar tanpa sepengetahuannya. 

Ia pun menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah aman dan terlindungi. Menurut Juliana, seluruh temuan dari tim internal Ajaib telah disampaikan secara transparan kepada otoritas terkait. 

“Dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juliana dalam keterangannya kepada Katadata.co.id, Rabu (2/7). 

Juliana mengatakan, pihaknya bersama OJK dan BEI berkomitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah. Ajaib memastikan seluruh transaksi nasabah berlangsung secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Kronologi Kasus Beli Saham Rp 1 Juta Ditagih Rp 1,8 Miliar 

Seorang nasabah Ajaib Sekuritas bernama I Nyoman Tri Atmaja Putra atau dikenal Niyo sebelumnya menjelaskan, transaksi saham dilakukan pada Selasa (24/6). Ia saat itu membeli saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot dengan total transaksi mencapai Rp 1 juta.  

Transaksi ini, menurut dia, sesuai dengan kebiasaannya menabung saham Rp 1 juta setiap hari dengan membeli saham salah satu emiten di dalam negeri. "Setiap hari bursa (Senin-Jumat), saya punya kebiasaan rutin: Buka aplikasi Ajaib, beli saham Rp 1 juta per emiten untuk saham Indonesia dan US$ 100 per emiten untuk saham US," kata Niyo.  

Pemesanan saham BBTN saat itu dilakukan Niyo pukul 09.45 WIB. Namun, lantaran orderan sahamnya masih open atau belum matched, ia pun menutup aplikasi dan melanjutkan pekerjaan lain. 

"Jam 12.37 WIB, gue buka lagi dan gue kaget banget. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias Rp 1,8 miliar. Pakai dana limit pula dan transaksinya sudah matched," ujar Niyo melalui akun Instagramnya, yang sudah dikonfirmasi Katadata.co.id.   

Saat itu, ia mengaku sempat menghubungi relationship manager Ajaib bernama David yang dulu sempat membantunya mengurus rekening kepemilikan. Namun, nomor kontak David sudah tidak aktif.  

Ia pun melapor ke chat bantuan di aplikasi. Namun anehnya, akun milik Niyo justru sempat dibekukan sehingga ia sempat tidak bisa mengecek portofolionya. Niyo pun akhirnya dikontak oleh pihak Ajaib Sekuritas, tetapi tidak puas dengan jawaban yang diberikan.  

Menurut dia, pihak Ajaib menjelaskan bahwa terdapat fitur konfirmasi atas transaksi yang dilakukan dan memintanya untuk menjajal kembali dengan melakukan transaksi.  

"Saya ingat betul, saya tidak lupa. Konfirmasi itu tidak pernah muncul," kata dia. 

Adapun dalam perkembangan terbaru, Niyo mengaku ditagih denda Rp 14 juta, atas keterlambatan setoran dana atas transaksi yang masih diperkarakannya. Saat ini, menurut dia, Ajaib telah melakukan penjualan paksa atau force sell saham miliknya yang dianggap sekuritas sebagai jaminan.  

Buntut kasus Niyo, banyak investor yang mengeluhkan masalah pada transaksi saham pada platform Ajaib Sekuritas di media sosial. Mereka mengeluhkan soal tampilan UI/UX di platform tersebut yang terkesan menjebak para investor awam menggunakan dana limit alih-alih saldo di RDN.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...