Ajaib Ancam Bawa Perkara Transaksi Janggal Rp 1,8 M ke Hukum, Hotman Buat Somasi


Ketua kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas, Hotman Paris Hutapea dari firma hukum Hotman Paris & Partners menyatakan kliennya akan segera melaporkan perkara transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar ke kepolisian. Ia menyebut perkara yang sedang jadi sorotan itu sebagai berita bohong.
"Sekali lagi, hentikan dan tarik semua unggahanmu, atau laporan polisi akan segera dibuat oleh PT Ajaib Sekuritas,” kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Jumat (4/7).
Menurut Hotman, nasabah yang mengaku tidak pernah melakukan transaksi saham itu sebenarnya telah melakukan log in. Nasabah itu ia sebut sudah memberikan konfirmasi atas pembelian saham secara elektronik.
"Bahkan, oknum tersebut diketahui menawarkan uang ke orang-orang memberikan uang agar mau memviralkan berita bohong tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak benar ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, hingga masyarakat umum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun disebut sedang mengawasi kasus ini dengan cermat.
Hotman juga menyampaikan somasi terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam unggahannya, ia menyebut adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap PT Ajaib Sekuritas Asia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia mengatakan PT Ajaib Sekuritas Asia adalah perusahaan sekuritas terpercaya dan terbesar di Indonesia berdasarkan jumlah nasabah.
“Kemajuan ini wajar membuat rasa iri dan persaingan usaha," tulis Hotman.
Ia menuding, ada oknum pengusaha yang tengah mencari popularitas karena bisnisnya sedang menurun dan menjadikan Ajaib sebagai sasaran. Selain itu ia juga mengatakan kasus ini disponsori kompetitor.
"Klien kami akan menggugat secara perdata. Justru bisnismu lah yang bermasalah dan hancur-hancuran," kata Hotman.
Sementara itu dalam unggahan terpisah I Nyoman Tri Atmaja Putra atau dikenal Niyo yang pertama menyampaikan keluhan soal transaksi janggal di aplikasi Ajaib bersikukuh akan memperjuangkan hanya sebagai masabah. Ia mengatakan apa yang dia alami adalah kebenaran.
"Tidak ada hukum yang membatasi hak saya untuk bicara, saya punya hak konstitusional untuk menyatakan pendapat selama itu bukan fitnah," ujar Niyo seperti diunggah di akun instagram miliknya.
Berkaitan dengan klaim Hotman soal posisi Ajaib di pasar modal, berdasarkan penelusuran Katadata, merujuk data yang disajikan Bursa Efek Indonesia, per Juni 2025 Stockbit Sekuritas Digital menjadi sekuritas dengan frekuensi terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 6,69 juta kali transaksi. Kemudian disusul oleh Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebanyak 4,55 juta kali transaksi.
Selanjutnya ada Mandiri Sekuritas sebanyak 4,18 juta kali transaksi, UBS Sekuritas Indonesia sebanyak 3,32 juta kali transaksi dan Indo Premier Sekuritas sebanyak 2,94 juta kali transaksi. Sementara Ajaib Sekuritas Asia berada di urutan keenam dengan jumlah frekuensi sebanyak 2,84 juta kali transaksi.
Di sisi volue transaksi, UBS Sekuritas Indonesia berada di posisi teratas dengan jumlah transaksi per Juni 2025 sebanyak Rp 57,28 triliun. Lalu dilanjutkan oleh Mandiri Sekuritas sebanyak Rp 51,28 triliun.
Di bawahnya ada Maybank Sekuritas Indonesia sebanyak Rp 38,09 triliun dan Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebanyak Rp 34,4 triliun. Adapun Ajaib Sekuritas Asia berada diurutan ke 12 dengan jumlah transaksi sebesar Rp 14,3 triliun selama Juni 2025.
Kronologi Kasus Investasi Rp 1 juta Ditagih Rp 1,8 Miliar
Sebelumnya I Nyoman Tri Atmaja Putra atau dikenal Niyo yang merupakan nasabah Ajaib Sekuritas menjelaskan, transaksi saham dilakukan pada Selasa (24/6). Ia saat itu membeli saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot dengan total transaksi mencapai Rp 1 juta.
Pemesanan saham BBTN saat itu dilakukan Niyo pukul 09.45 WIB. Namun, lantaran orderan sahamnya masih open atau belum matched, ia pun menutup aplikasi dan melanjutkan pekerjaan lain.
"Jam 12.37 WIB, gue buka lagi dan gue kaget banget. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias Rp 1,8 miliar. Pakai dana limit pula dan transaksinya sudah matched," ujar Niyo melalui akun Instagramnya, yang sudah dikonfirmasi Katadata.co.id
Saat itu, ia mengaku sempat menghubungi relationship manager Ajaib bernama David yang dulu sempat membantunya mengurus rekening kepemilikan. Namun, nomor kontak David sudah tidak aktif.
Ia pun melapor ke chat bantuan di aplikasi. Namun anehnya, akun milik Niyo justru sempat dibekukan sehingga ia sempat tidak bisa mengecek portofolionya.
Niyo pun akhirnya dikontak oleh pihak Ajaib Sekuritas, tetapi tidak puas dengan jawaban yang diberikan. Menurut dia, pihak Ajaib menjelaskan bahwa terdapat fitur konfirmasi atas transaksi yang dilakukan dan memintanya untuk menjajal kembali dengan melakukan transaksi.
"Saya ingat betul, saya tidak lupa. Konfirmasi itu tidak pernah muncul," kata dia.
Buntut kasus Niyo, banyak investor yang mengeluhkan masalah pada transaksi saham pada platform Ajaib Sekuritas di media sosial. Mereka mengeluhkan soal tampilan UI/UX di platform tersebut yang terkesan menjebak para investor awam menggunakan dana limit alih-alih saldo di RDN.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terkejut dengan fasilitas limit transaksi marjin Ajaib Sekuritas yang mencapai 20 hingga 25 kali. Otoritas pasar modal ini pun akan melakukan pengecekan terhadap Ajaib Sekuritas. “Masa iya sampe segitu? Saya mesti cek ke ajaibnya,” kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB), kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7).
Irvan mengatakan bahwa BEI bakal mengecek pengaturan dan manajemen risiko Ajaib. Namu, ia mengakui penetapan limit dilakukan berdasarkan perhitungan masing-masing Anggota Bursa (AB). “Nanti akan kami lihat bagaimana manajemen risikonya, seperti apa prosedur dan pengaturan internal mereka,” ujarnya.