Emiten Happy Hapsoro PADI Kerek Modal, Minta Restu Rights Issue 2,3 M Saham Baru

Nur Hana Putri Nabila
11 Agustus 2025, 12:17
Cara Investasi Saham
Pexels
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hapsoro Sukmonohadi atau biasa dikenal Happy Hapsoro PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) bakal menggelar rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam aksi korporasi ini PADI akan menerbitkan hingga 2.261.449.305 saham baru bernominal Rp 25 per saham.

Perusahaan milik suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani ini menyatakan pernyataan pendaftaran rights issue kepada OJK akan dilayangkan setelah mendapat persetujuan pemegang saham. Keputusan akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 17 September 2025.

 

Sementara itu pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK. Adapun PADI merupakan perusahaan terafiliasi Happy Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra dengan kepemilikan 5,7%. 

 

“Merujuk kepada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK PMHMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran adalah tidak lebih dari 12  bulan,” tulis Manajemen PADI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/8).

 

Dana hasil rights issue (PMHMETD I) setelah dikurangi biaya, akan digunakan sebagai modal kerja operasional untuk mendukung kegiatan usaha PADI. Manajemen PADI menyebut aksi ini akan berdampak positif pada kondisi keuangan perusahaan, terutama bisa memperkuat struktur permodalan. 

 

Selain itu, emiten Happy Hapsoro itu juga optimistis menguatnya modal PADI mampu menunjang operasional dan meningkatkan kinerja. Untuk jangka panjang aksi ini akan memberi nilai tambah baik bagi perseroan maupun para pemegang saham. 

 

“Dampak dari dilaksanakannya PMHMETD I bagi kondisi keuangan Perseroan yaitu peningkatan aset dan ekuitas PADI yang akan memperkuat struktur permodalan dalam menjalankan kegiatan usaha dan mendukung pertumbuhan jangka panjang,” ucap Manajemen PADI.

 

Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Luar berhak dihadiri oleh pemegang saham atau diwakili dalam RUPSLB tersebut adalah pemegang saham yang tercatat (recording date) per tanggal 25 Agustus 2025



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...