Dinikmati Orang Kaya, Pemerintah akan Ubah Penyaluran Subsidi LPG hingga BBM
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyinggung masih banyaknya orang kaya yang menikmati subsidi pemerntah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, skema penyaluran subsidi energi, seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram akan diubah.
Menurut Airlangga, penyaluran subsidi ini akan diputuskan dengan mempertimbangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional alias DTSEN. “Dari data tersebut tentu kita melihat adanya kebocoran daripada subsidi yang masuk pada kelompok masyarakat atas,” kata Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jumat (15/8).
Ia menjelaskan, skema penyaluran subsidi saat ini yang bersifat terbuka memungkinkan kelompok masyarakat mampu ikut menerima bantuan tersebut. Karena itu, menurut dia, perlu ada perubahan mekanisme penyaluran subsidi.
"Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilaksanakan, namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujar Airlangga.
Target Penerima Subsidi akan Lebih Adil
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target penerima subsidi akan dibuat lebih adil. Menurunya, hal ini juga sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR meminta pemerintah untuk betul-betul mentargetkan subsidi secara lebih adil. Artinya betul-betul kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Bendahara Negara ini menekankan, Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar subsidi harus semakin tepat sasaran. Menurutnya, perlu ada perubahan agar ke depan subsidi tidak lagi dinikmati oleh orang kaya.
Sri Mulyani menambahkan penggunaan DTSEN akan dimaksimalkan. “Menteri ESDM maupun Badan Pusat Statistik akan menggunakan data itu. Kita akan menggunakan sebagai patokan atau acuan mengenai berapa sebetulnya volume subsidi yang dibutuhkan apabila targetnya benar,” ujar Sri Mulyani.
Ia menyampaikan total anggaran pemenuhan kebutuhan dasar Rp 315,5 triliun dalam RAPBN 2026. Dari total ini sebanyak Rp 210,1 triliun digunakan khusus untuk subsidi energi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram.
