BEI Buka Opsi Tunda Penerapan Short Selling, Tunggu Instruksi Lanjutan OJK

Nur Hana Putri Nabila
1 September 2025, 15:01
IHSG
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan penerapan short selling kemungkinan akan ditunda. Penundaan itu di tengah kondisi pasar yang masih berisiko imbas aksi demonstrasi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.

Short selling adalah transaksi jual beli saham, di mana investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Hal ini merupakan suatu praktik perdagangan saham yang kerap dilakukan oleh investor dengan tingkat risiko kerugian cukup tinggi. 

Transaksi short selling ini biasanya dilakukan oleh investor-investor berpengalaman karena diperlukan dugaan atau perkiraan yang tepat dalam melakukan transaksi ini. Short selling adalah wujud dari transaksi yang dilakukan oleh investor menggunakan sistem meminjam saham.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut short selling bakal diterapkan pada 26 September 2025. Namun diundur menjadi 29 September 2025.

"Kalau kayak begini terus, sudah tahu kan jawabannya. (Ditunda?) kemungkinan," ucap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/9).

Meski begitu, Irvan menjelaskan bahwa BEI terus berdiskusi dengan OJK mengenai penerapan skema transaksi short selling. Ia menegaskan, penerapan itu akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

“Belum, kan kami belum tentu, OJK juga belum tentukan akan dicabut atau memang sudah diperbolehkan, ini masih dalam subject diskusi dengan melihat perkembangan terakhir,” kata Irvan.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan sudah ada dua sekuritas yang resmi memperoleh izin untuk menjalankan transaksi short selling, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Jeffrey menjelaskan, penerapan short selling diharapkan bisa meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberikan peluang bagi investor untuk dapat keuntungan, baik saat pasar naik maupun turun. BEI juga menegaskan fluktuasi harga saham adalah hal yang wajar dalam perdagangan.

Adapun hasil kajian internasional menunjukkan bahwa keberadaan short selling di bursa-bursa besar dunia mampu meningkatkan likuiditas pasar sebesar 5% hingga 17%. Namun, BEI mengakui tidak ada waktu yang benar-benar tepat untuk meluncurkan instrumen ini.

“Jadi tidak akan ada waktu yang benar-benar tepat untuk mengeluarkan itu," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/8).



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...