OJK Ungkap 10 Perusahaan Antre IPO, Bidik Dana Rp 5,3 T Ada Emiten Lighthouse?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat 10 calon emiten yang akan mencatatkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total nilai emisi dari seluruh calon itu sekitar Rp 5,3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan sebanyak 10 calon emiten itu tengah menunggu proses penelaahan pernyataan pendaftaran di OJK.
“Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah, mengingat rata-rata laporan keuangan periode Juni yang diaudit secara menyeluruh selesai dilakukan maksimal di September,” kata Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2025, secara virtual, Kamis (4/9).
Inarno menjelaskan laporan keuangan per Juni umumnya digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran. Dokumen ini berlaku selama enam bulan untuk memperoleh pernyataan efektif dari OJK, yakni hingga Desember.
Inarno menyebut hingga saat ini OJK belum mencatat adanya perusahaan mercusuar atau lighthouse company yang bakal melantai di BEI tahun ini.
“Mengenai pipeline IPO terbaru, belum ada informasi yang pasti tentang IPO lighthouse akhir tahun ini dan sektor apa yang akan terlibat,” tambah Inarno.
Lighthouse company merupakan perusahaan mercusuar yang ditargetkan bursa untuk IPO setiap tahunnya. Perusahaan tersebut memiliki dua karakteristik yaitu minimum kapitalisasi pasar sebesar Rp 3 triliun dan realisasi free float minimal 15%.
Lebih lanjut, Inarno mengatakan OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sekaligus kuantitas emiten yang akan melantai di BEI. Upaya ITU diwujudkan melalui berbagai regulasi, salah satunya dengan penerbitan POJK No. 13/2025 pada Juni 2025 yang mengatur kewajiban underwriter melakukan uji tuntas terhadap emiten sebelum menyampaikan pernyataan pendaftaran ke OJK.
Selain itu, regulator juga tengah mengkaji sejumlah aturan terkait penawaran umum agar semakin memperkuat ekosistem pasar modal.
“Tentunya kami berharap dengan adanya penyempurnaan regulasi tersebut akan semakin mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor,” kata Inarno.
