Danantara Buka Suara soal Hukuman Penjara Penasihat Thaksin Shinawatra
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara Indonesia buka suara terkait status hukum Thaksin Shinawatra yang berstatus sebagai penasihat pada lembaga tersebut. Mantan Perdana Menteri Thailand ini dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh Mahkamah Agung Thailand.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun," demikian pernyataan MD Global Relations and Governance Mohamad Al-Arief dalam keterangan resmi, Rabu (10/9).
Ia menjelaskan, keterlibatan pihak eksternal di lembaga ini terbatas pada pemberian perspektif mengenai substansi yang terkait dengan pihak tersebut, termasuk mengenai tren ekonomi, pasar global dan lain-lain. Ia memastikan pihak eksternal tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh Danantara Indonesia.
Thaksin ditunjuk sebagai salah satu Dewan Penasihat Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Maret 2025. Selain Thaksin, ada sejumlah nama besar lainnya, antara lain Ray Dalio, Helman Sitohang, Jeffrey Sachs, serta F Chapman Taylor.
Pendiri Partai Thai Rak Thai ini memiliki rekam jejak politik yang penuh dinamika. Ia pernah dikudeta saat memimpin Negeri Gajah Putih ini pada 2006. Adapun keputusan terbaru Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (9/9) yang menetapkan hukuman penjara satu tahun kepada Thaksin berkaitan dengan kasus sebelumnya.
Mengutip BBC, Thaksin sebelumnya dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun karena korupsi, tetapi akhirnya hanya menghabiskan waktu kurang dari sehari di sel penjara karena dipindahkan ke rumah sakit. Namun, MA Thailand dalam putusan kemarin, menetapkan bahwa Thaksin melanggar hukum dan harus menjalani hukuman penjara.
Thaksin menghabiskan bertahun-tahun hidup dalam pengasingan, sebagian besar di Dubai usai digulingkan dari posisi perdana menteri pada 2026. Ketika ia kembali ke Thailand pada tahun 2023, ia diadili dan dinyatakan bersalah atas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan selama masa jabatannya, serta dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Namun, Thaksin hanya menghabiskan beberapa jam di sel penjara sebelum ia mengeluhkan masalah jantung dan kemudian dipindahkan ke sayap mewah Rumah Sakit Umum Kepolisian Thailand.
Setelah permohonannya untuk pengampunan kerajaan, raja Thailand meringankan hukumannya menjadi satu tahun. Thaksin menjalani perawatan di rumah sakit selama enam bulan, lalu menerima pembebasan bersyarat dan pindah ke rumahnya di Bangkok.
Namun, seorang hakim di Mahkamah Agung pada Selasa (9/9) menyatakan Thaksin mengatahui bahwa dirinya tidak berada dalam kondisi kritis atau darurat. Meski memiliki kondisi medis kronis yang mendasarinya, Thaksin dianggap dapat dirawat sebagai pasien rawat jalan. Hakim tersebut pun memutuskan bahwa rawat inap di rumah sakit yang dijalani Taksin adalah ilegal.
"Kasus lantai 14", sebutan di Thailand untuk lantai rumah sakit tempat ia menginap, menarik perhatian yang besar di negara tersebut. Penanganan kasus ini menuai kritik dari banyak warga Thailand, yang mengatakan bahwa orang kaya dan berkuasa seringkali diperlakukan istimewa.
Sebelum putusan hari Selasa, banyak yang memantau ketat pergerakan Thaksin. Pekan lalu, Thaksin terbang dari Thailand dengan jet pribadi ke Dubai, tempat ia mengatakan sedang mencari perawatan medis. Ia mengatakan di media sosial bahwa bermaksud terbang kembali untuk menghadiri sidang pengadilan.
Ia muncul di pengadilan di Bangkok pada Selasa pagi bersama Paetongtarn, tersenyum dan menyapa media dan sekelompok pendukungnya. Thaksin mengenakan setelan jas dengan dasi kuning, warna yang identik dengan monarki Thailand.
Kasus Thaksin terjadi di tengah gejolak politik di Thailand, dan putusan pengadilan hari Selasa merupakan pertanda lain dari perubahan nasib klan Shinawatra dan Pheu Thai.
Kasus "lantai 14" bukan satu-satunya kasus yang dihadapi Thaksin dalam beberapa bulan terakhir. Ia juga dituduh secara terpisah menghina raja Thailand, tetapi bulan lalu pengadilan membebaskannya dari tuduhan penghinaan terhadap raja.
