Saham 5 Bank Negara Tersengat Suntikan Dana Triliunan Menkeu, Mana Menarik?
Saham emiten perbankan himbara kompak bergairah pada perdagangan Jumat (12/9). Kenaikan dipicu t langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan hari ini Jumat, (12/9).
Dari aksi itu, saham perbankan himbara yang kompak naik di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang menguat 0,89% ke Rp 4.520. Kemudian diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) tumbuh 2,26% ke Rp 4.520.
Selanjutnya saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terangkat 2,45% ke Rp 4.180. Ada pula saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melesat 4,06% ke Rp 1.410, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS) naik 1,13% ke Rp 2.690 per lembar saham.
Adapun kebijakan pemindahan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Dalam beleid tersebut, perbankan akan dikenakan beban bunga dari penempatan dana pemerintah.
“Terhadap penempatan uang negara kepada Bank Umum Mitra sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah,” tulis KMK tersebut.
Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5%, beban bunga bank mencapai sekitar 4% Purbaya menegaskan bahwa beban biaya modal atau cost of capital itu akan mendorong bank untuk menyalurkan dana ke kredit.
“Kalau dia nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4%,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, skema ini juga menguntungkan pemerintah dan perbankan. “Ini sama dengan bunga yang kita dapat kalau kita taruh di BI. Jadi pemerintah nggak rugi. Perbankan pun untung karena lebih rendah dibanding bunga pasar sedikit,” ucapnya.
Daftar 5 Bank yang Menerima Penempatan Uang Pemerintah:
- Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 25 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 55 triliun
- Bank Syariah Negara (BSI) sebesar Rp 10 triliun
