Pemerintah Tarik Utang Rp 7 T Lewat Lelang Sukuk Pekan Ini
Pemerintah menarik utang sebesar Rp 7 triliun melalui lelang tujuh seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa (30/9).
Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, total penerimaan yang masuk mencapai Rp 38 triliun. Serapan terbesar berasal dari seri PBS034 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 2,25 triliun dari penawaran masuk Rp 7,78 triliun.
Imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini mencapai 6,54979% yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2039.
Pemerintahjuga menyerap dana sebesar Rp 1,5 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp7,89 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,84524 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Dari seri PBSG001 (pembukaan kembali) dimenangkan nominal sebesar Rp 1,3 triliun dari penawaran masuk Rp4,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini 5,28522 dengan jatuh tempo 15 September 2029.
Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 1 triliun dari seri SPNS01062026 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp4,9 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,75% dengan jatuh tempo 1 Juni 2026.
Dari seri PBS030 (pembukaan kembali) dimenangkan dana sebesar R p500 miliar dari penawaran masuk Rp3,55 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,06143% dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.
Serapan terakhir berasal dari seri PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 450 miliar dari penawaran masuk Rp9,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,90000 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.
Sementara, dari seri SPNS09032026 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp500 miliar.
