BSI (BRIS) Sebut Dana Rp 10 Triliun dari Menkeu Bakal Habis Akhir Oktober 2025
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menjelaskan telah menyerap hingga lebih dari 50% dana dari negara Rp 10 triliun yang dikucurkan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025 lalu. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyebut dana itu bakal habis pada Oktober 2025 ini.
Anggoro mengatakan seluruh dana dialokasikan perseroan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ekosistem haji dan umroh, gadai dan cicil emas. serta Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Penyerapannya pokoknya udah lebih tinggi dari 50%. Pokoknya Pak Menteri bisa ceritain berapa persennya, Oktober abis abis abis,” kata Anggoro kepada wartawan ketiak ditemui di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10).
Sebelumnya ia juga sempat mengatakan seluruh dana penempatan yang diterima sebesar Rp 10 triliun itu untuk ke sektor riil dan mendukung program pemerintah. Misalnya Koperasi Desa Merah Putih, penyaluran rumah bersubsidi, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tentu dana ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pembiayaan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” kata Anggoro dalam keterangannya.
Ia juga mengatakan BSI berkomitmen untuk menyalurkan dana ke segmen bisnis yang resilient dengan tetap menjaga aspek prudensialitas sehingga kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Sejauh ini, menurut dia, kinerja BSI solid dan sustain. Hingga Juli 2025, BSI masih mencatatkan kinerja yang kuat atau lebih tinggi dibanding rata-rata bank ditandai pertumbuhan pembiayaan double digit dengan non performing financing (NPF) nett sekitar 0,5%.
Tekanan terhadap FDR perbankan, menurut dia, juga sudah mulai mereda seiring penurunan BI Rate pada Agustus 2025. Dengan penempatan dana oleh Kementerian Keuangan, kondisi likuiditas bank semakin baik dengan posisi pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau financing to deposit ratio/FDR turun 2-3% ke level 86%.
