BEI Gandeng S&P Dow Jones Luncurkan Tiga Indeks Baru, Perluas Eksposur Global
Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng lembaga pemeringkat global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) resmi meluncurkan tiga indeks co-branding di pasar modal Indonesia. Ketiga indeks tersebut adalah S&P/IDX Indonesia ESG Tilted Opportunity, S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities, dan S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, peluncuran ketiga indeks ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan investor yang mengedepankan pendekatan ESG global, strategi dividen tinggi dan kepatuhan syariah. Pada tahun-tahun sebelumnya, BEI juga sempat menerbitkan sejumlah indeks secara mandiri maupun bekerja sama dengan mitra eksternal, namun perhitungannya tetap dilakukan langsung oleh BEI.
“Nanti,kami [BEI] justru sebagai partnernya, yang menghitung dan juga menjalankan indeksnya itu dari S&P. Rencananya di tahap awal kita meluncurkan 3 indeks,” kata Ignatius dalam kelas Edukasi Wartawan BEI secara virtual, Selasa (28/10).
Igantius berharap peluncuran indeks bersama ini dapat memperluas eksposur global saham-saham emiten Indonesia, sekaligus menjadikan perusahaan tercatat di BEI semakin kompetitif di pasar regional dan global.
Indeks pertama, yakni S&P/IDX Indonesia ESG Tilted Opportunity digunakan untuk mengukur kinerja saham-saham dalam indeks acuan (underlying index) yang memenuhi kriteria keberlanjutan. Tujuan dari indeks ini adalah meningkatkan eksposur terhadap perusahaan dengan skor ESG tinggi, yakni skor yang menunjukkan kinerja perusahaan dalam aspek lingkungan (environmental), sosial (social), dan tata kelola (governance).
Adapun cara kerja indeks ini adalah dengan menambah bobot (overweight) pada saham-saham perusahaan yang memiliki skor ESG tinggi, dan mengurangi bobot (underweight) pada saham dengan skor ESG rendah.
Indeks kedua, yakni S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities bekerja dengan mengukur kinerja saham-saham biasa (common stocks) dari berbagai pasar global yang memiliki imbal hasil dividen (dividend yield) tinggi. Saham-saham yang masuk dalam indeks ini dipilih berdasarkan kriteria diversifikasi, stabilitas dan kemudahan diperdagangkan (likuiditas) sebagaimana ditetapkan dalam Kriteria Kelayakan (Eligibility Criteria).
Setiap indeks memiliki jumlah konstituen (saham anggota) tertentu yang menjadi target. Bobot masing-masing saham dalam indeks ditentukan berdasarkan tingkat imbal hasil dividennya (dividend yield) atau total nilai dividen yang dibayarkan.
Indeks ketiga, yakni S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend berfokus pada 30 saham syariah dengan dividen tahunan tertinggi. Pemilihannya berdasarkan universe dari S&P Indonesia Shariah BMI dan sesuai dengan kriteria Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Selain peluncuran tiga indeks tersebut, BEI dan S&P DJI juga berkolaborasi memperluas penggunaan indeks BEI oleh manajer investasi luar negeri (offshore fund managers). Dalam kerja sama ini, S&P akan membantu memasarkan indeks BEI melalui jaringan global dan basis klien internasional mereka, guna meningkatkan visibilitas indeks saham Indonesia di kancah global.
BEI juga tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang dengan menyesuaikan bisnis indeks terhadap Prinsip IOSCO for Financial Benchmark. Penyesuaian ini mencakup tiga indeks utama, yaitu IDX80, LQ45 dan IDX30 dengan target deklarasi kepatuhan pada kuartal IV 2025.
“Sebelumnya,kami tentu sudah menjalankan indeks kita dengan sangat baik dan juga independent. Namun, ini perlu untuk memastikan bahwa yang kami lakukan ini sejalan dengan global best practice independent,” ujarnya.
Lima Manfaat Indeks bagi Pasar Modal
Denny menjelaskan, indeks memiliki lima fungsi penting bagi pengembangan pasar modal nasional. Pertama, indeks berperan sebagai indikator sentimen pasar, misalnya pergerakan IHSG yang kerap dikaitkan dengan kondisi ekonomi. Kedua, menjadi alat perhitungan keuangan seperti expected return dan risk-return investasi.
Ketiga, berfungsi sebagai proksi kelas aset, untuk memperkirakan tingkat pengembalian di pasar modal. Keempat, digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) kinerja portofolio investasi. Kelima, menjadi acuan bagi produk-produk berbasis indeks, seperti reksa dana dan ETF.
Saat ini BEI memiliki 45 indeks saham yang digunakan sebagai acuan oleh 74 produk investasi pasif dengan total dana kelolaan mencapai Rp 16,4 triliun.
