Manuver BSI (BRIS) di Bisnis Bullion Bank Usai Kantongi Izin Simpanan OJK
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2025. BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni simpanan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan bahwa sejak diluncurkan hingga 30 September 2025, jumlah pemilik rekening emas pada layanan bulion telah mencapai 200.238 nasabah atau tumbuh 94,98%. Sedangkan penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI tercatat mencapai 1,06 ton dengan pendapatan berbasis imbal jasa (fee based income) sekitar Rp 70 miliar year to date/ytd.
”Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% ytd dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp 2,55 triliun,” kata Bob dalam Bullion Connect 2025 di Jakarta, Rabu (12/11).
Bob juga mengatakan, penjualan emas BSI mencapai 1.491 kilogram pada Oktober 2025, tumbuh 264% secara tahunan (yoy). Jumlah emas yang dikelola meningkat sebanyak 79.440 gram atau tumbuh sekitar 188% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Memang bulan Oktober kemarin itu agak-agak anomali, pertumbuhannya agak luar biasa sekali, selama satu bulan pertumbuhan itu sekitar hampir 40% month to date (mtd),” ucap Bob.
Jasa simpanan emas merupakan penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas.
Kemudian Jasa penitipan emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, dan jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.
Bisnis Bulion Bank
Bob juga menyampaikan pengembangan layanan bullion sejalan dengan ekosistem emas BSI, mencakup produk gadai dan cicil emas. Ke depan, BSI berharap adanya pembentukan ekosistem bullion nasional, termasuk Dewan Emas Nasional, untuk mendukung kegiatan usaha bullion bank.
Selain itu, kata Bob, BSI juga mengusulkan agar lembaga jasa keuangan (LJK) penyelenggara usaha bullion mendapatkan insentif, salah satunya melalui pengakuan Simpanan Emas On-Balance-Sheet dalam perhitungan rasio keuangan, seperti dimasukkan ke dalam kategori HQLA level 1.
“Sehingga emas dapat menjadi komponen perhitungan dalam menjaga rasio likuiditas dan meningkatkan profitabilitas, serta masuk dalam perhitungan rasio FDR,” ucap Bob.
Terkait visi jangka menengah dan panjang, kata Bob, BSI memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan bisnis bullion bank. Pada periode 2025–2026, fokus utama BSI yakni memperkuat pondasi sebagai langkah awal untuk menjadikan BSI sebagai leading bullion bank.
Ada tiga strategi yang tengah dipersiapkan perusahaan, yaitu penguatan infrastruktur, pengembangan sistem, dan penyusunan standar sebagai bagian dari pembangunan dasar bisnis bullion.
“Lalu langkah selanjutnya juga membangun smart faulting dengan sistem yang memang kemudian best practice di global, itu bagian bagaimana kami membangun infrastruktur,” ucapnya
Tak hanya itu, Bob juga mengatakan penguatan fondasi bisnis bullion juga termasuk perizinan dari regulator, misalnya izin untuk melakukan transaksi pembelian emas dengan skema gold-to-gold. Ia mengaku saat ini BSI belum memiliki pengalaman dalam skema gold-to-gold.
Kerja Sama dengan Global
Bob menyebut, BSI akan fokus pada kenaikan volume perdagangan emas dan perluasan pangsa pasar dengan membangun hubungan bersama lembaga bullion global. Menurutnya, BSI perlu membuka kerja sama dengan pihak luar negeri karena konteksnya akan melintasi berbagai negara, termasuk dengan pemain-pemain bullion bank di luar.
Ia juga menyebut dalam tiga hingga empat bulan ke depan, BSI bersama anggota dewan akan melakukan benchmarking ke salah satu negara.
“Sekitar 3 bulan, 4 bulan lagi, kami diajak dengan anggota dewan untuk benchmark ke satu negara, eh ternyata disana belum ada bullion banknya, tapi paling nggak, kita ke Chicago, US, tapi ternyata mereka baru ngaku belum ada bullion banknya,” ucapnya.
Bob menegaskan bahwa hal ini menjadi proses yang terus dijalankan BSI. Menurutnya, layanan bullion akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan keuangan syariah. Melalui layanan ini, Bob juga mengatakan BSI dapat mengembangkan berbagai produk inovatif berbasis emas, seperti tabungan emas syariah, layanan kustodian syariah, dan pembiayaan berbasis syariah.
