OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital, Tokenisasi hingga Penggunaan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong percepatan transformasi keuangan digital lewat penguatan tata kelola dan pengembangan kerangka tokenisasi aset. Inisiatif ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12).
Mirza menyatakan bahwa kolaborasi OJK dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah berkembang dari dialog kebijakan dan riset ke program yang lebih strategis, termasuk pengembangan kapasitas melalui secondment. Kerja sama ini kini diperluas meliputi kecerdasan artifisial (AI) dan aset digital.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD... Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Selain dengan OECD, penyelenggaraan forum ini juga menjadi bagian dari kerja sama antara OJK dan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi sejak 2016. Menurut Mirza, teknologi seperti AI dan tokenisasi kini menjadi bagian dari arsitektur pasar keuangan global.
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” ujarnya.
Berbagai proyeksi internasional memperkirakan pasar tokenisasi global meningkat dari US$0,6 triliun menjadi US$18,9 triliun pada 2033. Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21%. Kawasan ini juga mencatat tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Langkah OJK dalam Tokenisasi
Hingga saat ini, OJK telah melakukan uji coba model bisnis tokenisasi melalui regulatory sandbox. Fokusnya pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis dinyatakan lulus uji tahun ini, menandakan meningkatnya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan akses investasi yang lebih terjangkau.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menilai forum ini menjadi ruang pertukaran praktik terbaik untuk memperkuat pengembangan tokenisasi di tingkat regional dan global.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
OJK menjelaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, dan organisasi internasional untuk membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh dan inklusif. Forum ini dipandang sebagai momentum memperkuat sinergi regional dalam mempercepat adopsi inovasi digital.
Gelaran OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi. Acara ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator asing, pelaku industri global, serta pakar keuangan digital.
OJK menyampaikan optimisme bahwa inovasi digital dapat terus berkembang secara bertanggung jawab dan adaptif terhadap dinamika global. Melalui kerja sama lintas negara, OJK menilai transformasi digital termasuk tokenisasi aset dan pemanfaatan AI akan memperkuat daya saing sektor jasa keuangan nasional.
