Nama Luhut Ramai Disebut jadi Pemilik Toba Pulp (INRU), Bagaimana Faktanya?
Nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan ramai diperbincangkan lantaran disebut memiliki afiliasi bahkan kepemilikan di perusahaan kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perusahaan tersebut menjadi buah bibir lantaran dituding sebagai salah satu penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Juru Bicara Bapak Luhut Binsar Pandjaitan Jodi Mahardi menyatakan kabar yang beredar itu pun sudah terdengar oleh Luhut. Ia memastikan mantan menteri koordinator investasi dan maritim itu tidak punya keterkaitan dengan Toba Pulp.
“Informasi tersebut adalah tidak benar, Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari,” kata Jodi dalam keterangannya dikutip Kamis (4/12).
Jodi juga menyebut bahwa sebagai pejabat negara, Luhut selalu mematuhi aturan terkait transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Ia juga disebut terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong masyarakat untuk mengacu pada sumber informasi yang kredibel.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) telah membantah tudingan yang menyebut perusahaan telah melakukan deforestasi dan menjadi penyebab dari bencana ekologi yang melanda wilayah Sumatera. Operasional INRU kini juga tengah terancam ditutup oleh rekomendasi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution akibat konflik agraria berkepanjangan dengan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Sumatera Utara.
Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan bubur kertas, bahan kimia dasar, produk kayu, serta pengelolaan konsesi hutan tanaman industri. Saat ini kepemilikan Toba Pulp dikuasai perusahaan asal Hong Kong Allied Hill Limited dengan kepemilikan 92%.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk dan merupakan perusahaan bubur kertas milik pengusaha Sukanto Tanoto. Perusahaan itu berdiri pada tahun 1983 dan melakukan pencatatan saham atau IPO di BEI pada 1990.
Penjelasan Manajemen Toba Pulp
Berkaitan dengan tudingan bahwa Toba Pulp menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Sumatera Utara, Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden menyatakan bantahan. Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan HTI telah melewati penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen untuk memastikan penerapan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.
Menurut dia, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus dari total area 167.912 hektare. Sedangkan sisanya, dipertahankan sebagai zona lindung dan konservasi. Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, perusahaan juga tetap menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, dan berbagai program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
“Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH),” kata Anwar dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/12).
Selain itu, Anwar juga menyebut perusahaan telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatra Utara untuk menjelaskan posisi dan klarifikasi dari pihak perusahaan. Ia menegaskan Toba Pulp terus mendorong dialog yang konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat dan mengembangkan berbagai bentuk kemitraan sebagai solusi bersama.
Anwar menjelaskan hingga saat ini pihaknya juga belum menerima penjelasan mengenai ruang lingkup maupun substansi dari rencana rekomendasi penutupan operasional apakah untuk seluruh kegiatan usaha atau hanya sebagian.
“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” ujar Anwar.
Ia juga menegaskan perusahaan memastikan seluruh operasional dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang terdokumentasi dengan jelas. Pemantauan lingkungan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas memenuhi ketentuan yang berlaku.
