OJK Catat Kontribusi Pasar Modal ke PDB Naik Jadi 72%, Ini Strategi Tahun 2026

Karunia Putri
2 Januari 2026, 13:41
OJK, pasar modal, pasar saham
Katadata/Fauza Syahputra
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan sambutan saat pembukaan perdagangan saham tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka tahun 2026 di zona hijau, menguat 0,34% di level 8.676 dengan sepuluh menit perdagangan pertama nilai transaksi saham telah mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pasar modal Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional meningkat signifikan sepanjang 2025. Rasio kontribusi pasar saham terhadap PDB mencapai 72% hingga akhir 2025, naik dibandingkan 56% pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, capaian tersebut mencerminkan perkembangan positif pasar modal domestik. Namun, angka kontribusi Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara di kawasan. 

“Sungguh kenaikan yang luar biasa. Sekalipun demikian angka itu masih berada di bawah negara-negara kawasan kita seperti India 140%, Thailand 101% dan Malaysia 97%,” ujar Mahendra dalam sambutan pembukaan perdagangan saham 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1).

Mahendra menjelaskan, peningkatan kontribusi pasar saham terhadap PDB sejalan dengan kinerja pasar modal sepanjang 2025. Salah satu indikatornya terlihat dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik 22,13% sepanjang tahun lalu.

Menurut dia, ruang pengembangan pasar modal Indonesia masih terbuka lebar. Hal itu tercermin dari meningkatnya porsi transaksi investor ritel yang melonjak dari 38% pada akhir 2024 menjadi sekitar 50% berdasarkan data terbaru. Porsi ini dinilai relatif besar dibandingkan negara lain yang umumnya lebih didominasi investor institusional.

Kondisi tersebut, menurut Mahendra, akan meningkatkan aspek perlindungan investor, terutama investor ritel. Upaya ini diperlukan untuk mencegah praktik tidak sehat seperti goreng saham, transaksi tidak wajar, hingga berbagai bentuk manipulasi pasar. 

“Seiring itu, penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, target dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk memastikan partisipasi investor retail yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Empat Strategi OJK Perkuat Pasar Modal RI Tahun 2026

Sejalan dengan cita-cita mengembangkan pasar modal, OJK bersama self regulatory organization (SRO) menyiapkan sejumlah program strategis sepanjang 2026 yang difokuskan pada peningkatan integritas dan pendalaman pasar. 

Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari persyaratan pencatatan (entry requirement), peningkatan porsi saham publik atau free float termasuk konsep continuous free float, transparansi ultimate beneficial owner (UBO), hingga kejelasan kebijakan exit (delisting).

Peningkatan transparansi ultimate beneficial owner dinilai penting untuk meminimalkan transaksi efek yang tidak wajar serta meningkatkan likuiditas riil di pasar. “Sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional seperti sekalipun MSCI yang sampai perlu mengeluarkan proposal metode perhitungan free float khusus untuk Indonesia,” ujarnya.

Kedua, OJK mendorong perluasan basis investor, baik domestik maupun asing dengan meningkatkan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi dan dana pensiun. Mahendra menilai, program penguatan kapasitas, tata kelola dan manajemen risiko di sektor asuransi dan dana pensiun hampir rampung, sehingga lembaga-lembaga tersebut kembali memiliki ruang untuk meningkatkan investasi di pasar modal sesuai profil risiko masing-masing.

Ketiga, OJK akan mengadopsi reformasi tata kelola pasar saham terkini dengan belajar dari negara-negara yang dinilai sukses menciptakan pertumbuhan pasar melalui penguatan transparansi, kualitas keterbukaan informasi, serta disiplin pengelolaan perusahaan. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.

Keempat, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Seiring dengan itu, OJK juga telah menjatuhkan berbagai sanksi di pasar modal, antara lain denda kepada 121 pihak, pencabutan izin terhadap enam pihak, serta peringatan dan perintah tertulis termasuk terkait keterlambatan kepada 638 pelaku usaha.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...