Bank Mini KBMI I Terancam Dihapus, OJK Ungkap Peta Konsolidasi dan Skenarionya

Ira Guslina Sufa
22 Januari 2026, 18:57
OJK
ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) 2024-2027 di Jakarta, Senin (20/5/2024)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan terus merampungkan langkah penguatan perbankan Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan saat ini lembaganya tengah mengkaji rencana untuk menghapus daftar bank Kelompok Berdasarkan Modal Inti (KBMI). 

Menurut Dian, OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan stabil. Adapun KBMI I adalah kelompok bank yang memiliki modal inti Rp 3 triliun - Rp 6 triliun.

“Langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber,” ujar Dian dalam pernyataan resmi seperti dikutip Kamis (22/1). 

Dian menjelaskan, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang lebih berkelanjutan. Menurut OJK, bank di KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik. 

“Himbauan untuk Penguatan Fundamental dan Konsolidasi telah kami sampaikan kepada Bank-Bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025,” ujar Dian lagi. 

Dia mengatakan saat ini OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang. Bank juga diminta mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank. 

Selain itu, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. OJK mendorong konsolidasi dan aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat. 

“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah,” ujar Dian. 

Perkuat Pengawasan

Lebih jauh Dian mengatakan pengelompokan bank saat ini masih didasarkan pada modal inti (KBMI). Namun demikian, dalam praktik pengawasannya, OJK menempatkan kemampuan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi . 

“Bank yang ingin naik kelas tidak hanya harus memenuhi kecukupan modal, tetapi juga menunjukkan kesiapan digital dan manajemen risiko yang memadai,” ujar Dian. 

Sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. Adapun penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat himbauan. OJK mengatakan akan ada evaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya. 

Menurut Dian, OJK menginginkan arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur. Dia mengatakan OJK mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Daftar Perusahaan KBMI I yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI):

  1. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
  2. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  3. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
  4. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
  5. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)
  6. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
  7. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB)
  8. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
  9. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
  10. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
  11. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  12. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  13. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
  14. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  15. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  16. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
  17. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
  18. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
  19. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  20. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS)

Perusahaan KBMI I non-Tbk:

  1. PT Bank SBI Indonesia
  2. PT Bank Mega Syariah
  3. PT Bank Index Selindo
  4. PT Bank Hibank Indonesia
  5. PT Bank Resona Perdania
  6. PT Bank CTBC Indonesia
  7. PT Bank Nano Syariah
  8. PT Bank Digital BCA
  9. PT Bank KB Bukopin Syariah
  10. PT Bank Sahabat Sampoerna
  11. PT Bank Seabank Indonesia
  12. PT Bank BCA Syariah
  13. PT Bank Shinhan Indonesia

Sumber: NH Korindo Sekuritas

Sementara itu Head of Research NH Korindo, Ezaridho Ibnutama, dalam riset terbaru menilai penghapusan KBMI I sejalan dengan agenda pro-pertumbuhan pemerintah untuk mendorong peningkatan belanja dan mengurangi penumpukan tabungan. Berkurangnya tingkat persaingan dinilai akan memaksa bank-bank KBMI I melakukan injeksi modal atau konsolidasi melalui merger sehingga mendorong peningkatan konsentrasi permodalan di industri perbankan. 

Meski begitu ia menilai bank yang kini berada dalam daftar KBMI I akan bekerja ekstra untuk memenuhi ketentuan baru. Menurut Ezaridho konsolidasi baik berupa merger atau injeksi modal dapat menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF) industri. 

“Hal ini akan mengurangi biaya modal di seluruh industri perbankan dan menurunkan persaingan untuk menarik penabung dengan tingkat bunga deposito yang tinggi,” tulis Ezaridho dalam riset yang dikutip Kamis (22/1). 

NH Korindo menilai, untuk menghindari merger paksa dan naik ke KBMI II, bank-bank dapat mengejar IPO, penawaran hak, atau penempatan swasta. Preseden historis menunjukkan penawaran hak dan penempatan swasta menjadi alat penggalangan modal yang dominan pada periode kenaikan modal minimum 2022. 

Menurut mereka, strategi serupa berpotensi kembali digunakan di bawah regulasi yang diusulkan. Meski penghapusan KBMI I secara teoretis masuk akal dari sudut pandang stabilitas sistemik dan pertumbuhan, respons perilaku dinilai belum tentu sejalan dengan tujuan kebijakan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...