Bos BEI Buka Suara soal Ada Pihak yang Lapor ke MSCI tentang Metodologi Indeks
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal dugaan ada pihak yang melapor ke Morgan Stanley Capital International (MSCI) soal metodologi indeks saham-saham Indonesia.
Dalam metodologinya, MSCI selama ini menghitung free float berdasarkan data korporasi, termasuk kepemilikan yang diklasifikasikan sebagai "others".
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah MSCI membuka konsultasi kepada para konstituennya terkait metodologi perhitungan indeks. Iman mengaku BEI tidak mengetahui latar belakang atau sejarah munculnya isu tersebut.
Tak hanya itu, Iman juga tidak ingin menanyakan MSCI soal apa yang terjadi di balik layar. “Jadi saya enggak ingin cawe-cawe ke area mereka. Tapi informasi yang kami dapat adalah ketika mereka umumkan bahwa kami dapat data bahwa mereka akan mengeluarkan korporasi dan others dalam perhitungan free float mereka,” kata Iman saat konferensi pers kala IHSG mengalami trading halt di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/1).
Tak hanya itu, Iman juga tak ingin ikut berkomentar soal campur tangan pihak luar yang menyampaikan ke MSCI terkait masalah metodologi itu. “Ya saya enggak ingin lihat alasannya apa, saya enggak mau karena saya tidak mendengar langsung dari MSCI. Saya enggak ingin state. Tapi kalau rumor silahkan cek di mana, apa yang terjadi,” ujar Iman.
Dia mengatakan, sejak awal BEI sudah menekankan agar MSCI tidak keliru dalam menggunakan data KSEI, khususnya terkait kepemilikan saham di bawah dan di atas 5% yang berpotensi tercampur.
Dalam berbagai diskusi bersama MSCI, kata Iman, termasuk yang melibatkan OJK, ia menyebut MSCI mengakui sulit karena data yang dibutuhkan tersebar di berbagai sumber, mulai dari KSEI, bursa, hingga keterbukaan informasi emiten.
Ia pun menegaskan bahwa BEI bukannya tidak ingin mengikuti metodologi MSCI, melainkan berupaya membantu lembaga pengindeks global itu dengan menyediakan data secara setara dan terstruktur.
“Kami juga berusaha, kami juga coba agile, kalau bisa mempermudah mereka, dan membantu pasar modal kita lebih transparan, kenapa tidak?” ucap Iman.
Pada Oktober 2025 lalu, MSCI mulai menjajaki masukan dari para pelaku pasar terkait rencana pemanfaatan Monthly Holding Composition Report yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Mereka mempertimbangkan untuk menggunakan data itu sebagai referensi tambahan dalam perhitungan free float saham emiten Indonesia.
Free float adalah porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi maupun karyawan perusahaan.
Adapun selama ini, emiten di Indonesia hanya diwajibkan melaporkan kepemilikan saham ≥5% kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara itu, data KSEI mencakup kepemilikan di bawah 5% serta memberikan klasifikasi jenis pemegang saham. Hal itu nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih detail dan akurat mengenai struktur kepemilikan saham pada suatu emiten.
Selain penggunaan laporan KSEI sebagai referensi tambahan, lembaga tersebut juga mengusulkan perubahan metodologi dalam penentuan estimasi free float saham Indonesia. MSCI mengusulkan agar estimasi free float ditetapkan berdasarkan nilai terendah antara dua perhitungan.
Free float yang dihitung menggunakan data kepemilikan yang dilaporkan oleh emiten dalam keterbukaan informasi, laporan, maupun siaran pers, sesuai metodologi MSCI. Free float yang diestimasi menggunakan data KSEI, dengan mengklasifikasikan saham script (yang tidak tercatat di data KSEI) serta kepemilikan korporasi (lokal dan asing) dan kategori others (lokal dan asing) sebagai non–free float.
Sebagai alternatif, MSCI juga mempertimbangkan pendekatan lain, yakni menghitung estimasi free float berdasarkan data KSEI dengan mengklasifikasikan saham script dan kepemilikan korporasi sebagai non–free float. Namun tanpa memasukkan kategori others dalam perhitungan tersebut.
MSCI Bekukan Saham Indonesia
Pada hari ini, Rabu (28/1) MSCI mengumumkan bakal membekukan saham Indonesia, baik dalam rebalancing maupun penambahan bobot dalam indeksnya. Sebagai dampaknya, tidak akan ada peningkatan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS) saham-saham RI di MSCI.
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta dihentikannya migrasi naik antarsegmen indeks ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index.
MSCI menyatakan ketentuan tersebut segera berlaku. Tak hanya itu, saham RI bahkan tidak dapat masuk dalam kocok ulang atau rebalancing MSCI pada periode Februari 2026.
