BEI dan KSEI Siapkan 3 Strategi Reformasi Pasar Modal, Target Rampung April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah bertemu Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membicarakan pembenahan pasar modal Indonesia.
Hasil dalam pertemuan MSCI yang diselenggarakan Senin (2/2), otoritas menyepakati beberapa hal. Pertama, BEI memperluas keterbukaan data kepemilikan saham dengan menambahkan pengungkapan kepemilikan di atas 1%.
Buka-bukaan kepemilikan saham itu akan dilaporkan secara bulanan, tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5% untuk meningkatkan transparansi pasar.
Kedua, KSEI menyempurnakan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Selain sembilan jenis investor yang ada saat ini, KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambah sejumlah elemen data serta 27 subkategori baru pada klasifikasi Corporate dan Others.
Ketiga, BEI meningkatkan ketentuan minimum free float dari 7,5% menjadi 15% sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Penerapan ketentuan ini dilakukan secara bertahap.
Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. Ke depan, BEI dan KSEI di bawah arahan OJK menegaskan komitmen untuk menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmat dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2).
Sebelumnya, MSCI mengumumkan bakal membekukan saham Indonesia, baik dalam rebalancing maupun penambahan bobot dalam indeksnya. Sebagai dampaknya, tidak akan ada peningkatan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS) saham-saham RI di MSCI.
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). Penyedia indeks global itu juga akan menghentikan migrasi naik antarsegmen indeks ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index.
Tak hanya itu, saham RI bahkan tidak dapat masuk dalam kocok ulang atau rebalancing MSCI pada periode Februari 2026. Mereka juga menunggu data revisi dari BEI hingga Mei 2026.
