Usai Bertemu MSCI, BEI Bakal Terbitkan List Pemegang Saham Terkonsentrasi

Karunia Putri
11 Februari 2026, 18:54
Saham
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sejumlah finalis Putri Indonesia 2026 melihat grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi. Rencana tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik usai pertemuan lanjutan dengan MSCI Inc yang digelar pada Rabu (11/2).

Jeffrey mengatakan, kebijakan serupa telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Menurut dia, penerbitan daftar tersebut menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal domestik.

“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2).

Ia menuturkan, gagasan penerbitan shareholders concentration list muncul setelah Self Regulatory Organization (SRO) mencermati masukan dari MSCI sejak Oktober lalu. Sejak itu, SRO melakukan sejumlah studi dan kajian terhadap pengalaman bursa lain yang pernah menghadapi kondisi serupa.

“Karena itu, kalau ditanya angka 1% itu merifer kemana, 1% itu merifernya ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu backgroundnya,” kata Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan, sesuai norma yang disepakati, seluruh detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia. Karena itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan pertemuan.

Ia menyebutkan, pertemuan dengan MSCI berlangsung secara konstruktif, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada MSCI.

Rencana aksi pertama berkaitan dengan peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Kedua, penyediaan data investor yang lebih granular. Ketiga, progres implementasi Peraturan I-A tentang pencatatan saham, yang mensyaratkan peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%.

“Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi,” ujar Jeffrey.

Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...