Dian Swastatika (DSSA) Minta Restu RUPSLB untuk Stock Split 1:25, Apa Dampaknya?
Emiten holding Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:25. Aksi korporasi ini akan lebih dulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Merujuk keterbukan informasi yang disampaikan perusahaan pada Bursa Efek Indonesia, RUPSLB rencananya akan digelar ada 11 Maret 2026. Terdapat dua agenda dalam rapat yang akan dihadiri pemegang saham itu.
"Persetujuan atas rencana pemecahan saham (Stock Split) Perseroan dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split," tulis manajemen seperti dikutip Rabu (18/2).
Perseroan menjelaskan, harga saham DSSA saat ini relatif tinggi. Hal itu menjadi salah satu perhatian manajemen sehingga bermaksud melakukan pemecahan nilai dan nominal saham.
"Kondisi ini menyebabkan nilai pembelian untuk 1 (satu) lot saham Perseroan hanya terjangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada keterbatasan likuiditas perdagangan saham Perseroan,” tulis manajemen.
Merujuk data perdagangan BEI pada Jumat (13/2) Harga saham DSSA ditutup di Rp 94.325. Nilai ini turun 17,31% dalam sebulan dari Rp 114.075 pada perdagangan Senin (19/1).
Melalui stock split ini, DSSA berharap dapat memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Manajemen memaparkan, pelaksanaan stock split diharapkan dapat meningkatkan jumlah lembar saham Perseroan yang beredar, sekaligus menjadikan harga per lembar saham Perseroan lebih terjangkau bagi berbagai kalangan investor.
Lewat aksi ini manajemen DSSA juga ingin mendorong peningkatan volume perdagangan saham Perseroan, sehingga likuiditas saham Perseroan di pasar dapat menjadi lebih baik.
Secara rinci, stock split akan dilakukan dengan rasio 1:25 sehingga setiap satu saham lama akan dipecah menjadi 25 saham baru. Dalam dokumen kepada BEI dijelaskan, jumlah saham sebelum stock split tercatat sebanyak 7.705.523.200 lembar dan akan meningkat menjadi 192.638.080.000 lembar setelah aksi korporasi ini. Nilai nominal saham juga berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp1 per saham.
Dampak Stock Split
Manajemen menjelaskan aksi ini tidak mengubah nilai ekonomi kepemilikan investor. Jumlah dan harga saham akan disesuaikan secara proporsional sesuai rasio Stock Split, sehingga tetap mencerminkan nilai ekonomi yang setara sebelum Stock Split.
“Pelaksanaan Stock Split tidak akan mengubah hak atau nilai kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi.
DSSA juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana stock split Sesuai dengan POJK 15/2022, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI melalui surat No. S-00707/BEI.PP2/01-2026 tanggal 20 Januari 2026.
RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri pemegang saham atau kuasanya yang mewakili paling sedikit dua per tiga dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan dianggap sah jika disetujui lebih dari dua per tiga saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
Adapun jadwal perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi berakhir pada 6 April 2026. Sedangkan perdagangan dengan nilai nominal baru dimulai pada 7 April 2026.
