BBRI Nilai Perpanjangan Penempatan Dana SAL Jadi Sentimen Positif bagi Perbankan
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyambut positif rencana pemerintah memperpanjang penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di perbankan BUMN hingga September 2026. Kebijakan ini dinilai dapat menjaga stabilitas likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit BBRI.
Direktur BBRI, Farida Thamrin mengatakan, perpanjangan penempatan dana SAL yang semula jatuh tempo pada 13 Maret 2026 menjadi sentimen positif bagi industri perbankan. Menurutnya, dengan perpanjangan SAL, perseroan akan semakin yakin bahwa stabilitas likuiditas dari perbankan akan sangat terjaga.
“Dan untuk hal ini juga tentunya kalau stabilitas likuiditasnya terjaga. Maka transmisi kebijakan fiskal sektoral itu juga akan semakin terjaga. Jadi itu kondisi baiknya,” ujar Farida dalam paparan kinerja kuartal IV BBRI secara virtual, Kamis (26/2).
BRI tercatat menerima total dana SAL sebesar Rp 80 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 55 triliun merupakan bagian dari total penempatan Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh Kementerian Keuangan pada September lalu. Adapun Rp 25 triliun lainnya penempatan jangka pendek yang tidak diperpanjang.
Dana tersebut telah disalurkan BBRI dalam bentuk kredit ke berbagai segmen, terutama mikro yang porsinya mendekati 50%. Selain itu, penyaluran juga dilakukan ke segmen small and medium enterprise (SME) atau UKM, konsumer, dan sebagian kecil ke korporasi.
Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit mencakup hampir seluruh sektor riil, antara lain pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor produktif lainnya yang dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Farida menilai perpanjangan penempatan dana SAL akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit ke depan. Namun, ia mengingatkan ekspansi kredit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan likuiditas, tetapi juga oleh kualitas permintaan dan kesiapan sektor riil.
“Kredit perbankan itu perlu kita cermati juga bahwa ini sangat ditentukan oleh kualitas dari permintaan atau suplainya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, opsi penambahan dana ini terbuka menyesuaikan dengan kondisi likuiditas dan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).
“Kami lihat keadaan. Kita lihat gimana strateginya bank sentral (BI), kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Bendahara negara itu berpandangan, koordinasi dengan otoritas moneter menjadi kunci agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi bertabrakan dengan strategi pengelolaan likuiditas yang dilakukan BI.
Fokus utama Kemenkeu adalah memastikan likuiditas perbankan tetap memadai untuk mendukung ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, opsi penambahan bisa saja ditempuh jika kondisi membutuhkan tambahan likuiditas.
“Saya monitor keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Purbaya.
