BEI–KSEI Buka Data Pemegang Saham Terkonsentrasi Mulai Hari Ini, Cek Aturannya

Nur Hana Putri Nabila
2 April 2026, 16:38
KSEI
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya usai pembukaan perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan segera membuka data high shareholding concentration list atau data pemagang saham terkosentrasi mulai penutupan perdagangan saham sore ini, Kamis (2/4). 

Buka-bukaan kepemilikan saham suatu emiten terkonsentrasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi. Hal ini juga untuk perlindungan kepada investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan high shareholding concentration merupakan kondisi sebagian besar saham suatu emiten dimiliki oleh sedikit pihak atau pihak terafiliasi. Ia menjelaskan  pengungkapan data tersebut tidak akan mengganggu mekanisme perdagangan di pasar.

“Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar nanti segera setelah tutup jam perdagangan hari ini," ungkap Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Hasan, keterbukaan informasi ini bertujuan sebagai peringatan dini bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Meski begitu, ia menegaskan pengungkapan data itu bukan merupakan indikasi adanya pelanggaran.

Hasan menambahkan, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus melanjutkan sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan informasi. Tak hanya itu otoritas juga akan melanjutkan pertemuan dengan penyedia indeks global untuk meminta sejumlah masukan terkait transparansi di pasar modal. 

“Sekaligus pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kami hadirkan," ucapnya.

Dalam mekanismenya, suatu saham diawasi dan masuk dalam kriteria metodologi high shareholding concentration, kemudian pemeriksaan oleh komite BEI dan KSEI. Hasilnya akan diumumkan kepada publik melalui situs resmi BEI.

Selanjutnya, emiten yang masuk high shareholding concentration list dapat melakukan penilaian secara sukarela atau melalui tinjauan berkala. Apabila perlu nantinya dilakukan evaluasi ulang atas kondisi kepemilikan saham. 

Apabila nanti konsentrasi kepemilikan telah berkurang, BEI dan KSEI akan menerbitkan pengumuman penutupan yang artinya saham tersebut tidak lagi berada dalam kondisi terkonsentrasi.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...