Dana Investor Asing di Pasar Saham RI Menguap Rp 23 Triliun sepanjang Maret

Karunia Putri
6 April 2026, 10:52
Investor Asing
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Pekerja membersihkan lantai di depan papan digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dana asing sebesar Rp 23,34 triliun terpantau keluar dari pasar modal Indonesia sepanjang Maret lalu. Kondisi tersebut berbalik dari catatan net buy investor asing Rp 360 miliar pada bulan sebelumnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, lonjakan nilai transaksi jual oleh investor asing terutama berasal dari aktivitas di pasar negosiasi.

“Tercatat lonjakan jual oleh investor asing yang disebabkan adanya transaksi di pasar negosiasi pada sejumlah saham di bursa efek,” ujar Hasan dalam RDKB Maret OJK secara virtual, Senin (4/6).

Selain itu, Hasan melaporkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 14,42% secara bulanan atau month to month (mom) ke level 7.048,22 pada akhir Maret 2026. Kendati demikian, dia menilai resiliensi dan juga likuiditas di pasar modal domestik secara keseluruhan tetap dapat dijaga dengan baik.

Sementara itu, jumlah investor di pasar modal dalam negeri bertambah 1,78 juta investor baru di Maret 2026. Dengan begitu, total investor domestik kini mencapai 24,74 juta, tumbuh 21,51% sejak awal tahun atau year to date (ytd).

Untuk pasar derivatif keuangan, volume transaksi tercatat mencapai 34.480 lot dengan frekuensi 308.260 kali transaksi. Sementara itu, pada bursa karbon terdapat 153 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Hasan juga menyampaikan, OJK terus mendorong pendalaman pasar modal. Dari sisi penawaran (supply), pengembangan produk investasi berupa ETF emas telah didukung melalui penerbitan regulasi baru yakni POJK Nomor 2 Tahun 2026. 

Sementara itu, dari sisi permintaan (demand), OJK meluncurkan inisiatif Pintar Reksadana yaitu program investasi terencana dan berkala untuk instrumen reksa dana atau dikenal sebagai Systematic Investment Plan (SIP).

Seiring dengan gonjang-ganjing di pasar modal dan terkait percepatan reformasi integritas pasar modal, pada awal April 2026, OJK bersama SRO yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda reformasi transparansi dan integritas data pasar modal. Agenda ini menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI.

Adapun agenda yang pertama yaitu penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka dengan kepemilikan di atas 1% kepada publik. Data ini mulai dipublikasikan melalui situs BEI sejak 3 Maret 2026.

Kedua, implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Pengumuman ini mulai diterapkan pada 2 April 2026.

Ketiga, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Data dengan klasifikasi yang lebih terperinci itu telah tersedia di situs BEI sejak 1 April 2026 dan akan diperbarui secara bulanan.

Keempat, peningkatan batas minimum free float menjadi 15%. Kebijakan ini telah dituangkan dalam perubahan peraturan bursa yang diterbitkan pada 31 Maret 2026, dengan implementasi dilakukan secara bertahap.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...