Dicecar Bursa soal Data di Laporan Keuangan 2025, Ini Penjelasan Garuda (GIAA)
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya ketidaksesuaian informasi keuangan anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Ketidaksesuaian tersebut ditemukan pada Catatan 32 dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia Tahun Buku 2025.
Dalam surat tanggapannya kepada BEI, Jumat (10/4), manajemen GIAA memaparkan, perbedaan angka tersebut terjadi karena adanya jeda waktu penerbitan laporan keuangan antara induk dan anak perusahaan, serta perbedaan dalam pemetaan informasi keuangan.
Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia diterbitkan lebih awal pada 13 Maret 2026. Sementara Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan GMFI baru diterbitkan pada 25 Maret 2026.
"Terdapat perbedaan mapping/grouping informasi keuangan GMFI yang disampaikan kepada perseroan pada saat finalisasi LK Konsolidasian Perseroan dengan LK Konsolidasian GMFI, terutama pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang menjadi Catatan 32 dalam LK Konsolidasi Perseroan," ungkap Corporate Secretary of PT Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H Hutapea, melalui lampiran surat itu, dikutip pada Sabtu (11/4).
Ketidaksamaan angka itu juga dipicu oleh belum tuntasnya proses audit pada laporan keuangan GMFI saat GIAA harus merampungkan laporan konsolidasinya. Akibatnya, data yang digunakan dalam laporan induk masih bersifat draf atau data sementara yang belum disesuaikan dengan hasil audit final di tingkat anak perusahaan.
Menyikapi temuan tersebut, manajemen GIAA berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan demi menjaga transparansi dan akurasi informasi bagi para investor.
"Perseroan akan memperbaiki ketidaksesuaian informasi tersebut pada laporan keuangan konsolidasian periode selanjutnya," tulis manajemen GIAA.
Selain itu, GIAA bersama kantor akuntan publik (KAP) akan melakukan evaluasi internal guna memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan laporan keuangan seluruh entitas anak yang telah diaudit selesai lebih awal, sebelum laporan keuangan konsolidasi induk diterbitkan.
Hingga saat ini, perseroan menegaskan tidak ada informasi atau fakta material lain yang dapat mengganggu kelangsungan usaha perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik. Langkah perbaikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan kepastian data yang akurat bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar modal.
