MSCI Tahan Lagi Penyesuaian Indeks Saham RI untuk Mei 2026, Apa Alasannya?

Nur Hana Putri Nabila
21 April 2026, 07:13
Morgan Stanley
New York Post
Morgan Stanley
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026. Dalam pengumuman terbaru, MSCI menyatakan masih akan membekukan seluruh kenaikan pada faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS) dan tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

MSCI juga tidak melakukan migrasi naik antarsegmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard. Selain itu, MSCI menyatakan akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC). MSCI juga membuka kemungkinan menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.

Meski demikian, MSCI menjelaskan belum akan memasukkan sumber data dan pengungkapan baru dalam penilaian free float maupun perhitungan indeks hingga proses peninjauan selesai dan masukan dari pelaku pasar telah diterima dan dievaluasi.

“Pendekatan ini untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sambil memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan,” tulis pengumuman MSCI, Senin (20/4).

Langkah selanjutnya MSCI akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan regulator Indonesia. MSCI juga membuka ruang bagi masukan dari peserta pasar, khususnya terkait penggunaan sumber data dan kebijakan baru yang diterapkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai tingkat investabilitas pasar.

“MSCI berencana untuk memberikan informasi lebih lanjut sebagai bagian dari tiinjauan aksesibilitas pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026,” tulis MSCI.

MSCI mencatat langkah pasar modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait rangkaian reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.

Langkah itu mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pendalaman klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, penerapan kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan penyusunan peta jalan untuk meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%.

“MSCI sedang mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data dan langkah-langkah baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi yang lebih luas,” tulis MSCI.

Sebelumnya MSCI telah membekukan kenaikan indeks saham RI pada penyesuaian atau rebalancing indeks Februari lalu. Saat itu MSCI beralasan membutuhkan penjelasan tambahan dari otoritas bursa Indonesia mengenai penentuan free float saham dan kejelasan mengenai data pemegang saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) pun kemudian telah melakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi dan membenahi keterbukaan informasi mengenai struktur pemegang saham. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...