BEI Respons MSCI Tahan Rebalancing Indeks Saham RI, Bagaimana Nasib BREN - DSSA?
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman terbaru yang disampaikan penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pengumuman terbarunya MSCI membekukan penyesuaian atau rebalancing terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026.
MSCI menyatakan masih akan membekukan seluruh kenaikan pada faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS) dan tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu MSCI juga tidak melakukan migrasi naik antarsegmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan empat proposal yang diajukan oleh Bursa Efek Indonesia telah diakui oleh MSCI. Proposal itu mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pendalama
“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider,” ujar Jeffrey dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa (21/4).
Lebih jauh Jeffrey mengatakan BEI akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan. Menurut Jeffrey BEI sebelumnya telah bertemu dengan MSCI pada 16 April dan menyampaikan berbagai perkembangan dalam reformasi pasar modal Tanah Air. Meskipun begitu ia enggan merinci apa saja poin yang dibahas dalam pertemuan.
“Sesuai kesepakatan kedua pihak, seluruh detail pertemuan bersifat rahasia,” ujar Jeffrey.
Dalam salah satu rilis terbaru, MSCI menyatakan akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC). MSCI juga membuka kemungkinan menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
HSC merupakan daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.
Menanggapi hal pengumuman soal saham terkonsentrasi itu, Jeffrey pun mengatakan BEI akan melakukan langkah lanjutan. Meski begitu MSCI belum mengumumkan langkah lanjutan terkait dengan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
“Akan segera diumumkan,” ujar Jeffrey singkat.
Saat ini terdapat dua saham dalam indeks MSCI yang tergolong memiliki konsentrasi tinggi yaitu PT Barito Renewable Energi Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Selain itu MSCI juga menutup pintu untuk memasukkan saham baru ke dalam daftar indeks apabila tergolong dalam HSC.
Merujuk data BEI per 2 April, saham BREN dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat BREN. Adapun penerima manfaat akhir atau UBO BREN adalah Prajogo Pangestu. Free float saham BREN tercatat 12,30%.
Sementara itu saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,76% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat DSSA. Adapun UBO DSSA adalah Franky Oesman Widjaja. Free float saham DSSA tercatat 20,41%.
