Daftar 9 Saham Terkonsentrasi Kini Disorot MSCI, Selain DSSA dan BREN Ada Siapa?
Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan tetap memberlakukan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026. Dalam pengumuman terbarunya, MSCI juga mengungkapkan akan menerapkan perlakuan khusus bagi saham tertentu, terutama yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
“MSCI akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC) yang baru,” tulis MSCI dalam rilis yang diterbitkan Senin (20/4).
HSC sendiri merupakan daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kepemilikan sahamnya terpusat pada segelintir pihak atau kelompok terafiliasi. Publikasi data ini dilakukan BEI untuk mendorong transparansi, mengurangi potensi spekulasi, sekaligus memenuhi standar yang diharapkan investor global.
Dalam pengumuman yang sama, MSCI menegaskan masih membekukan kenaikan faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham beredar (NOS), serta tidak memasukkan saham Indonesia baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, tidak ada perpindahan naik antarsegmen indeks, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard.
MSCI juga menyampaikan kemungkinan penggunaan data pengungkapan pemegang saham 1% guna menyesuaikan estimasi free float bila diperlukan. Namun, data dari sumber atau pengungkapan baru belum akan dimasukkan dalam penilaian free float maupun perhitungan indeks hingga proses tinjauan selesai dan masukan pelaku pasar diterima serta dievaluasi.
Meski demikian, MSCI belum merinci langkah lanjutan terkait saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Saat ini, terdapat dua saham dalam indeks MSCI yang masuk kategori tersebut, yakni PT Barito Renewable Energi Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). MSCI juga menegaskan tidak akan memasukkan saham baru ke dalam indeks jika termasuk dalam kategori HSC.
“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sambil memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan,’ tulis MSCI lagi.
Menanggapi hal pengumuman soal saham terkonsentrasi itu, Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan BEI akan melakukan langkah lanjutan. Meski begitu MSCI belum mengumumkan langkah lanjutan terkait dengan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
“Akan segera diumumkan,” ujar Jeffrey singkat.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC. Daftar ini berisi emiten yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh kelompok kecil pemegang saham.
Jeffrey mengatakan, publikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi bagi investor dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran di pasar modal.
“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal. Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor,” kata Jeffrey dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Kamis (2/4).
Ia menambahkan, publikasi HSC merupakan praktik yang lazim dilakukan secara global, seperti oleh Hong Kong Exchange, sebagai respons terhadap standar indeks internasional seperti MSCI.
Penetapan saham dalam daftar HSC dilakukan melalui koordinasi antara BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan metodologi yang telah ditentukan. Informasi terkait saham yang masuk kategori ini akan diumumkan secara berkala melalui situs resmi BEI.
Mengacu pada data HSC per 31 Maret 2026 yang dipublikasikan Kamis (2/4), terdapat sembilan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
- PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) dimiliki oleh sejumlah pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,85% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Ultimate beneficiary owner (UBO) ROCK adalah Po Sun Kok dan Luciana, dengan free float sebesar 20%.
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH) tercatat dimiliki oleh kelompok pemegang saham yang menguasai 99,77% dari total saham. UBO IFSH adalah Fanni Susilo dan Oei Harry Fong Jaya, dengan free float 10,06%.
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) memiliki kepemilikan terpusat sebesar 98,35% dari total saham. Free float saham ini berada di level 25,01%.
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) dikuasai oleh kelompok pemegang saham yang memiliki 97,75% saham. UBO AGII adalah Heyzer Harsono, Rasid Harsono, dan Rachmat Harsono, dengan free float 7,55%.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) memiliki kepemilikan terkonsentrasi sebesar 97,31%. UBO perusahaan ini adalah Prajogo Pangestu, sementara free float tercatat 12,30%.
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dimiliki oleh pemegang saham yang menguasai 95,94% saham. UBO MGLV adalah Glenn T Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo, dengan free float 21,26%.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memiliki konsentrasi kepemilikan sebesar 95,76%. UBO DSSA adalah Franky Oesman Widjaja, dengan free float 20,41%.
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) tercatat memiliki kepemilikan terkonsentrasi 95,47%. UBO LUCY adalah Dimas Wibobo, sementara free float mencapai 38,94%.
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dimiliki oleh kelompok pemegang saham yang menguasai 95,35% saham. UBO RLCO adalah Edwin Pranata, dengan free float sebesar 20,04%.
