AEP Nusantara Akuisisi 98,26% Saham PNGO dan Ubah Pengendali, Backdoor Listing?

Nur Hana Putri Nabila
5 Mei 2026, 14:06
Investasi Saham adalah
Pexels
Investasi Saham adalah
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

AEP Nusantara Holdings Limited mengakuisisi 767,66 juta atau 98,26% saham PT Pinago Utama Tbk (PNGO). AEP Nusantara juga menjadi pengendali baru PNGO. 

Sekretaris Perusahaan Pinago Utama, Wandy, menyampaikan pada 4 Mei 2026 telah menandatangani dua perjanjian jual beli saham atau share purchase agreement (SPA) dengan AEP Nusantara Holdings Limited. Perjanjian pertama AEP Nusantara membeli 589.865.100 saham atau setara 75,50% dari total saham yang ditempatkan.

Lalu perjanjian kedua, AEP Nusantara membeli saham yang dimiliki Wilson Sutantio sebanyak 177.799.800 saham atau setara 22,76%.

“Oleh karenanya telah terjadi perubahan pengendalian PNGO kepada AEP Nusantara Holdings sebagai pengendali perusahaan yang baru,” kata Wandy dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/5). 

Wandy mengatakan pergantian pengendali tidak berdampak negatif pada kegiatan operasional perusahaan. Adapun pengendali baru nantinya akan melaksanakan penawaran tender sesuai aturan yang berlaku. 

Seiring dengan aksi itu, apabila menilik perdagangan 4 Mei 2026, terdadapat transaksi crossing di saham PNGO sebesar Rp 2,75 triliun di harga Rp 3.584 per saham. 

Sebelumnya induk perusahaan kelapa sawit asal London, AEP Plantations Plc tengah menjajaki rencana untuk membawa anak usahanya PT AEP Nusantara Plantations Tbk untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui initial public offering (IPO).  

Berdasarkan keterbukaan informasi London Stock Exchange, AEP Nusantara diperkirakan akan menerbitkan sekitar 15% saham baru dalam aksi itu. Angka itu sejalan dengan ketentuan minimum free float.  

Dana hasil penawaran umum nantinya akan digunakan untuk mendukung ekspansi perseroan, khususnya melalui belanja modal seperti pengembangan infrastruktur PT KAP dan pembangunan pabrik kelapa sawit baru. 

“IPO yang diusulkan akan selesai pada pertengahan 2026, dengan persetujuan dari otoritas regulasi, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/4).  

AEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kepemilikan, operasional, dan pengembangan produksi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia dan Malaysia. PT AEP Nusantara Plantations Tbk sebelumnya bernama PT Sawit Graha Manunggal.

AEP Nusa bersama entitas anaknya, PT Kahayan Agro Plantation (KAP), mengelola aset perkebunan dan fasilitas pengolahan Grup yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Kedua entitas ini memiliki total area tanam inti sekitar 19.000 hektare dan menjadi platform utama ekspansi Grup di wilayah Kalimantan. 

Dewan direksi perusahaan menilai pencatatan saham di Indonesia akan menjadi langkah strategis untuk mendukung ekspansi perkebunan secara lebih efisien dari sisi pendanaan. Selain itu, aksi ini juga diharapkan dapat menyelaraskan struktur bisnis AEP Nusa dengan basis operasionalnya dan memperluas jangkauan investor.

“Untuk mendukung ekspansi di masa depan tanpa batasan ukuran regulasi di Kalimantan, keterlibatan investor, dan strategi pertumbuhan yang lebih luas di Indonesia, Grup juga telah mendirikan kantor perwakilan di Jakarta,” tulis pengumuman itu.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...