KKP Segel KEK Kura-Kura Bali yang Dirilis Purbaya Jadi Kawasan Finansial Terpadu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) per 7 Mei 2026. Penghentian sementara pemanfaatan ruang bawah laut itu dilakukan lantaran dinilai tidak memenuhi pemanfaatan ruang laut dan penebangan mangrove.
Dalam unggahan di Instagram, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyebut pihaknya melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali demi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak lingkungan pesisir. Termasuk ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai habitat biota laut, pelindung pesisir, serta penyerap karbon biru (CO2).
Ditjen PSDKP menjelaskan pengawasan tersebut tidak semata bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan kegiatan usaha dapat berjalan tertib, bertanggung jawab, dan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Karena keseimbangan ekonomi dan ekologi adalah fondasi utama pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” tulis Ditjen PSDKP, dikutip Senin (11/5).
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, juga sempat bertemu dengan manajemen PT Bali Turtle Island Development. Pertemuan itu membahas pengembangan KEK Kura Kura Bali sebagai destinasi investasi strategis yang mengusung konsep pariwisata berkualitas dan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan tersebut juga membahas percepatan realisasi investasi, pengembangan infrastruktur kawasan, serta penguatan posisi Bali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan sektor pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.
“KEK Kura Kura Bali dikembangkan sebagai kawasan ekonomi khusus yang mendukung investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan,” tulis dalam kanal media sosial resmi X @bkpm, dikutip Senin (11/5).
Purbaya Akan Desain KEK Keuangan di Bali Mirip Dubai
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah ingin membangun Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali yang akan didesain dengan berbagai insentif menyerupai Dubai. optimistis, KEK ini dapat menjadi jalur masuk dana untuk membiayai proyek strategis di bawah pengelola investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Purbaya menjelaskan, kawasan ini didesain bukan sekadar sebagai pusat finansial, melainkan sebagai mesin penarik modal asing. Di kawasan tersebut, investor akan mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk insentif pajak dan pemberlakuan hukum khusus (common law).
"Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin. Tetapi uang masuk ke situ uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus," kata Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK II 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).
Purbaya menjelaskan, dana yang masuk ke KEK Keuangan tidak akan dibiarkan mengendap. Investor di dalam kawasan seluas sekitar 100 hektare tersebut diberikan keleluasaan untuk menyasar proyek-proyek produktif di luar zona khusus tersebut. Adapun area yang akan digunakan adalah KEK Kura-Kura Bali.
"Jadi kalau misalnya di satu kawasan dipilih 100 hektare. Dia bisa investasi di luar itu. Untuk saya bisa juga mereka investasi di bond, di surat utang saya. Jadi pembeli saya juga bertambah. Jadi makin kuatlah sumber pembiayaan pembangunan untuk swasta maupun untuk pemerintah," kata dia.
Menurutnya, daya tarik utama bagi investor adalah akses ke sektor riil di Indonesia yang menawarkan imbal hasil kompetitif. Melalui skema ini, pemerintah optimistis Indonesia akan memiliki sumber pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan. Selain mendukung pembangunan, masuknya modal dalam bentuk valuta asing diharapkan dapat memperkuat fundamental mata uang domestik.
"Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable. Kalau yang masuk di luar negeri dolarnya banyak rupiah juga akan lebih stabil," kata Purbaya.
