Reaksi Emiten Kongsi Bakrie–Salim (BUMI) soal Ekspor SDA Diambil Alih Danantara
Emiten kongsi Grup Bakrie–Salim PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menanggapi rencana pemerintah mengatur skema ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun BUMN yang ditunjuk untuk tujuan tersebut yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Direktur Bumi Resources, RA Sri Dharmayanti mengatakan, perusahaan hingga saat ini belum menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola SDA dari pemerintah. Karenanya, perseroan belum dapat menyampaikan sikap maupun potensi dampak kebijakan itu terhadap perusahaan.
Selain itu, BUMI menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi lain di luar Penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap I yang sebelumnya telah disampaikan kepada regulator dan publik.
“Namun demikian, apabila perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia,” ungkap Sri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/5).
BUMI adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara dan minyak bumi. Kegiatan usahanya mencakup penambangan, pengolahan, hingga pemasaran komoditas energi. Operasional utama perseroan berada di Kalimantan Timur.
Di luar itu, wilayah usaha BUMI juga tersebar di berbagai daerah seperti Sumatra Utara melalui Dairi Prima Mineral; Sumatra Selatan lewat Pendopo Energi Batubara, serta; Sulawesi melalui Gorontalo Minerals dan Citra Palu Minerals. BUMI juga beroperasi di Kalimantan Selatan lewat Arutmin Indonesia, hingga; aset migas di Republik Yaman melalui Gallo Oil.
Menariknya, selain di Indonesia, BUMI juga memiliki aset tambang mineral di Australia sebagai bagian dari diversifikasi portofolio bisnis pertambangan perusahaan. BUMI kini menguasai 64,98% saham tambang emas Jubilee Metals Limited (JML) dan 100% saham tambang tembaga Wolfram Limited di Negeri Kanguru itu.
Baru-baru ini, BUMI juga berencana mengakuisisi seluruh saham perusahaan tambang emas dan tembaga asal Australia, Loyal Metals Ltd. Rencana itu terungkap melalui penandatanganan perjanjian pelaksanaan skema atau scheme implementation deed (SID) antara kedua perusahaan yang ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2026.
Melalui skema yang tunduk pada persetujuan pengadilan Australia berdasarkan Undang-Undang Korporasi 2001, BUMI akan mengambil alih 100% saham Loyal Metals yang beredar. Dalam transaksi tersebut, pemegang saham Loyal Metals akan menerima pembayaran tunai sebesar A$ 0,45 per saham. Nilai penawaran itu menempatkan valuasi ekuitas Loyal Metals di kisaran A$ 79,11 juta.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu lewat Danantara
Presiden Prabowo Subianto belum lama ini meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Salah satu isinya mengatur skema ekspor satu pintu komoditas strategis oleh BUMN.
Pemerintah berdalih, skema ekspor satu pintu itu dibuat lantaran maraknya praktik underinvoicing atau praktik pelaporan di mana nilai ekspor lebih kecil daripada catatan nilai impor negara tujuan. “Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5) pekan lalu.
Menurut presiden, praktik semacam itu berdampak pada berkurangnya penerimaan negara, stabilitas devisa, hingga integritas sistem perdagangan. Prabowo menyebut Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara hingga US$ 908 miliar atau setara Rp 15.400 triliun akibat praktik tersebut selama 34 tahun terakhir.
Pemerintah akan membagi masa transisi pengurusan ekspor dari perusahaan menjadi satu pintu oleh PT DSI ke dalam dua tahapan pada periode Juni hingga Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, seluruh proses ekspor akan sepenuhnya dilakukan PT DSI.
Tiga komoditas unggulan ekspor Indonesia yang bakal menjadi pertama diatur dalam skema satu pintu itu adalah batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi atau ferro alloy. Nilai ekspor ketiganya pada 2025 mencapai lebih dari US$ 72 miliar atau mencakup 25,6% dari total ekspor Indonesia.
