Grup Sinar Mas Caplok Saham KETR, DSSA Bakal Jadi Pemegang Manfaat Akhir

Karunia Putri
10 Juni 2026, 16:08
Sinar Mas
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
Gambaran umum fasilitas bisnis milik PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu emiten Grup Sinar Mas.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perusahaan terafiliasi Grup Sinar Mas yaitu PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) berencana mengakuisisi saham emiten telekomunikasi PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR). Nilai maksimal dari akuisisi tersebut sebesar Rp 520,09 miliar. 

Aksi korporasi itu dilakukan IMBS lewat aksi penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer untuk mengambil alih maksimal 35% atau sebanyak 994,44 juta lembar saham KETR dengan harga penawaran Rp 523 per saham.

“Penawaran tender sukarela ini dilakukan dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan sasaran dan menjadi pengendali perusahaan sasaran,” tulis manajemen KETR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Rabu (10/6).

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, IMBS akan menjadi pemegang saham pengendali baru KETR. Saat ini, KETR dikendalikan oleh PT Bahtera Bintang Nusantara dengan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Joy Wahyudi.

Perusahaan menyatakan, pengambilalihan tersebut dilandasi prospek pertumbuhan bisnis KETR yang dinilai positif seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas data di Indonesia.

KETR bergerak di bidang infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, serta penyedia sistem komunikasi kabel serat optik laut dan darat. Sementara itu, IMBS memiliki lini usaha serupa yang mencakup pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa pemeliharaan kabel komunikasi, hingga penjualan sistem komunikasi kabel serat optik.

IMBS juga terafiliasi dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang memiliki bisnis di sektor infrastruktur kabel serat optik. Karena itu, akuisisi KETR dinilai dapat menciptakan sinergi usaha, memperkuat posisi grup dalam ekosistem infrastruktur telekomunikasi, serta membuka peluang pengembangan bisnis dan penciptaan nilai tambah di masa depan.

Apabila tender sukarela berhasil dan seluruh persyaratan terpenuhi, pengendalian KETR akan beralih dari PT Bahtera Bintang Nusantara kepada IMBS. Perubahan tersebut juga akan menggeser pemilik manfaat akhir KETR dari Joy Wahyudi menjadi DSSA.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, sebanyak 99% saham IMBS dimiliki oleh PT DSST Mas Gemilang, sedangkan sisanya dimiliki PT Sinarmas Sukses Sejahtera.

Jadwal Tender Sukarela KETR

  • Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela: 5 Juni 2026 
  • Tanggal Efektif Pernyataan Penawaran Tender Sukarela: 23 Juli 2026 
  • Periode Penawaran Tender Sukarela: 28 Juli – 26 Agustus 2026 
  • Tanggal Penjatahan: 27 Agustus 2026 
  • Tanggal Pengembalian Saham yang Tidak Dibeli: 31 Agustus 2026 
  • Tanggal Pembayaran: 1 September 2026.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...