Proses Penyelesaian Kerja Sama IEU-CEPA Masuki Babak Baru

Image title
3 Juli 2026, 09:40
IEU-CEPA
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki babak baru. Komisi Eropa resmi mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union), membuka jalan bagi percepatan implementasi perjanjian dagang tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kemajuan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia dan Uni Eropa untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut Airlangga, penyelesaian kerja sama menjadi momen tepat untuk mengembangkan hubungan perdagangan yang bebas, adil, dan positif bagi kedua belah pihak.

"Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN," ujar Airlangga dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (3/7).

Pengajuan ke Dewan Uni Eropa tersebut menjadi tonggak penting setelah kedua belah pihak menyelesaikan substansi perundingan IEU-CEPA pada 2025. Bagi Uni Eropa, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi kemitraan ekonomi, sekaligus memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan mitra strategis, membuka peluang ekspor baru, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku.

Sementara bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan mampu memperluas akses pasar ekspor nasional ke kawasan Eropa, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Melalui perjanjian tersebut, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5% pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor produk Indonesia, membuka peluang investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok melalui fasilitasi perdagangan dan ekspor bahan baku kritis.

Pemerintah menilai manfaat IEU-CEPA tidak hanya akan mendorong peningkatan ekspor, tetapi juga menjadi katalis bagi produktivitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Saat ini, jika usulan tersebut mendapat persetujuan Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan dilanjutkan ke Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum resmi berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional.

Pemerintah menargetkan proses ratifikasi dapat diselesaikan pada semester II 2026, sehingga implementasi IEU-CEPA dapat dimulai pada awal 2027.

"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," kata Airlangga.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...