BEI Susun Strategi usai S&P Dow Jones Masukkan RI ke Pemantauan

Nur Hana Putri Nabila
8 Juli 2026, 10:25
bei, s&p, ihsg
Katadata/Fauza Syahputra
Layar digital yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices yang memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam watchlist evaluasi 2027 yang menempatkan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI akan menjalin komunikasi dan berdiskusi secara konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami berbagai poin yang disampaikan. 

Tak hanya itu, Jeffrey juga menyebut BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus menempuh berbagai upaya untuk menjawab kekhawatiran yang ada..

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Rabu (8/7). 

Potensi Pasar Modal RI Turun ke Frontier Market

Sebelumnya Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memberi sinyal pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari pasar berkembang atau emerging market dan turun ke pasar perintis atau frontier market. Penurunan itu dapat terjadi apabila masalah transparansi dan likuiditas pasar saham tak kunjung dibenahi.

Sinyal itu memperkuat keraguan investor terhadap efektivitas berbagai reformasi yang telah dilakukan pemerintah dan otoritas pasar modal untuk mengatasi keluhan mengenai transparansi, likuiditas serta minimnya porsi saham publik pada sejumlah emiten berkapitalisasi besar.

Mengutip dirilis S&P DJI, Rabu (8/7), pengelola ini memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar pada 2027.

Penyedia indeks tersebut juga memperingatkan Indonesia dapat dipindahkan ke kategori special measures, bahkan diturunkan ke klasifikasi frontier market jika berbagai persoalan tersebut tetap berlanjut.

"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu (8/7).

Kendati demikian, S&P DJI menyatakan masih terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham di Indonesia, termasuk implementasi panduan baru yang diterbitkan BEI. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mengatasi kekhawatiran terkait keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

Mereka menyatakan, apabila berbagai persoalan tersebut belum terselesaikan dalam satu tahun sejak status special measures diterapkan, klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya.

Adapun Indonesia masuk dalam daftar pantauan bersama Turki dan Nigeria. Turki yang saat ini berstatus emerging market juga berisiko berstatus special measures atau diturunkan menjadi frontier market. Sementara itu, Nigeria saat ini berada dalam klasifikasi stand alone market.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...