Pengamat: Potensi Indonesia Turun Kelas ke Frontier Market Tak Berdasar

Karunia Putri
8 Juli 2026, 12:25
Indonesia
BRI Danareksa Sekuritas
Ilustrasi pembekuan saham Indonesia oleh lembaga penyedia indeks global MSCI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kekhawatiran Indonesia berpotensi turun dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintis (frontier market) kembali mencuat setelah MSCI mempertahankan status pembekuan (freeze) terhadap saham-saham RI periode Agustus 2026. Namun, pengamat menilai kekhawatiran tersebut tak berdasar.

Co-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee mengatakan, jika mengacu pada dokumen resmi MSCI Market Classification Review yang dirilis pada Juni 2026, Indonesia masih dipertahankan dalam kelompok emerging market.

Menurut Hans, agar tetap berstatus emerging market suatu negara harus memiliki sedikitnya tiga saham yang memenuhi tiga kriteria utama MSCI. Kriteria tersebut meliputi ukuran perusahaan (company size), ukuran saham berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float (security size) dan likuiditas perdagangan (security liquidity).

Untuk kategori emerging market, MSCI mensyaratkan kapitalisasi pasar perusahaan minimal US$ 3,94 miliar, kapitalisasi pasar free float minimal US$ 1,97 miliar, serta rasio nilai transaksi tahunan (annualized traded value ratio atau ATVR) minimal 15%.

Hans mengatakan, saat ini terdapat 11 saham Indonesia yang masih memenuhi ketiga persyaratan tersebut. Artinya, meskipun ada beberapa saham yang keluar dari indeks MSCI pada penyesuaian Agustus 2026, jumlah saham yang memenuhi syarat masih jauh di atas batas minimum.

"Artinya menyebut Indonesia akan turun ke FM adalah kurang berdasar," kata Hans dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Dia menilai keputusan MSCI mempertahankan status freeze bukan karena Indonesia gagal memenuhi persyaratan kuantitatif, melainkan karena lembaga tersebut masih mengevaluasi hasil reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organizations (SRO).

Kenapa MSCI Masih Bekukan Rebalancing Saham Indonesia?

Pada Senin (6/7) waktu setempat, MSCI mengumumkan masih membekukan rebalancing saham Indonesia untuk periode review Agustus 2026. Menurut Hans, MSCI membutuhkan waktu untuk menggunakan data baru yang dikeluarkan otoritas bursa dari hasil reformasi pasar modal. 

Saat ini, otoritas bursa sudah menyampaikan data yang lebih lengkap dan transparan. Reformasi tersebut antara lain mencakup penyempurnaan data high shareholding concentration (HSC), penambahan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori serta keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1% yang dianggap akan mempertajam analisa.

“Kami perkirakan karena MSCI masih menggunakan data baru Indonesia hasil reformasi pasar modal yang dilakukan OJK dan SRO," ujarnya.

Di sisi lain, Hans melihat tekanan terhadap pasar saham Indonesia mulai mereda seiring membaiknya kondisi geopolitik global. Ini terjadi terutama setelah negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran serta dibukanya kembali Selat Hormuz.

Kondisi tersebut meningkatkan pasokan minyak dunia sehingga harga minyak internasional mengalami penurunan. Bersamaan dengan itu, struktur pasar minyak berubah dari backwardation menjadi contango yang mencerminkan berkurangnya kekhawatiran pasar terhadap potensi kekurangan pasokan dalam jangka pendek.

Menurut Hans, perkembangan tersebut menjadi sentimen positif bagi Indonesia yang masih berstatus sebagai negara net importir minyak.

Saat harga minyak tinggi dan pasar berada dalam kondisi backwardation, investor khawatir beban subsidi energi meningkat sehingga berpotensi memperlebar defisit APBN, menekan neraca perdagangan, dan mengurangi daya beli masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi.

"Tetapi seiring turunnya harga minyak dunia risiko Indonesia menurun sehingga tekanan pasar saham Indonesia berkurang," kata Hans.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...