MSCI Ubah Aturan untuk Saham yang Harganya Naik Ekstrem, Berlaku Mulai Agustus

Karunia Putri
17 Juli 2026, 16:10
apa itu rebalancing saham MSCI
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengelola indeks global MSCI memperbarui aturan untuk saham yang mengalami kenaikan harga ekstrim atau extreme price increase (EPI). Aturan ini bertujuan untuk menjaga kualitas indeks dan konsistensi metodologi. Aturan ini mulai berlaku pada review indeks Agustus 2026.

EPI adalah metodologi penyaringan MSCI terhadap saham yang mengalami kenaikan harga sangat ekstrem dalam periode tertentu. MSCI melakukan ini karena kenaikan harga yang terlalu tinggi bisa menimbulkan pertanyaan bahwa apakah kenaikan itu benar-benar mencerminkan proses pembentukan harga yang sehat dan bisa diakses investor global.

“MSCI mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memperbarui perlakuan terhadap sekuritas yang mengalami Extreme Price Increase (EPI), yang berlaku mulai Index Review Agustus 2026,” sep

MSCI Ubah Aturan Saham yang Harganya Naik Ekstrem, Berlaku Mulai Agustus

Pengelola indeks global MSCI memperbarui metodologi penilaian terhadap saham yang mengalami kenaikan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Perubahan aturan tersebut akan mulai diterapkan pada Index Review Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas indeks dan konsistensi metodologi.

EPI merupakan mekanisme penyaringan MSCI terhadap saham yang mencatat lonjakan harga sangat tinggi dalam periode tertentu. Penilaian ini dilakukan karena kenaikan harga yang terlalu tajam dapat memunculkan pertanyaan apakah pembentukan harga berlangsung secara wajar dan mencerminkan kondisi pasar yang dapat diakses investor global.

“MSCI mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memperbarui perlakuan terhadap sekuritas yang mengalami Extreme Price Increase (EPI), yang berlaku mulai Index Review Agustus 2026,” seperti yang ditulis MSCI dalam pengumumannya dikutip Jumat (17/7).

Dalam aturan terbaru tersebut, saham yang mengalami EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) minimal 0,75 tidak lagi otomatis dikenai penyaringan EPI. Artinya, saham tersebut tetap berpeluang masuk ke MSCI Standard Index sepanjang memenuhi seluruh persyaratan inklusi lainnya.

FIF merupakan indikator yang menunjukkan besarnya porsi saham suatu perusahaan yang secara efektif tersedia untuk dimiliki investor asing. Semakin tinggi nilai FIF, semakin besar pula akses investor asing terhadap saham tersebut.

Sebaliknya, perlakuan berbeda tetap berlaku bagi saham yang mengalami EPI dengan FIF di bawah 0,75. Apabila saham tersebut belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Index (IMI), maka saham tidak akan langsung dimasukkan ke MSCI Standard Index meski telah memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas.

Saham tersebut tetap berada dalam market investable universe dan baru akan dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya. Dengan demikian, metodologi baru memberikan peluang lebih besar bagi saham EPI dengan FIF tinggi untuk masuk ke MSCI Standard Index, sementara saham dengan FIF rendah masih harus melalui proses evaluasi tambahan.

MSCI juga mengubah perlakuan terhadap saham yang telah menjadi konstituen MSCI Small Cap Indexes dan mengalami EPI. Evaluasi akan didasarkan pada ukuran kapitalisasi pasar dibandingkan dengan batas ukuran segmen pasar (Market Size-Segment Cutoffs) untuk Standard Index.

Saham dengan kapitalisasi pasar penuh (full market capitalization) di bawah 1,8 kali batas ukuran segmen pasar Standard Index atau kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan free float di bawah 1,8 kali setengah batas ukuran segmen pasar Standard Index akan tetap dipertahankan sebagai konstituen MSCI Small Cap.

Sebaliknya, saham yang memenuhi atau melampaui kedua ambang batas tersebut tidak akan langsung dipromosikan ke Standard Index. MSCI justru akan mengeluarkan saham tersebut dari Small Cap Index, tetapi tetap menempatkannya dalam market investable universe hingga dilakukan evaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya.

Evaluasi Pasar Modal Indonesia

Perubahan metodologi EPI ini sejalan dengan perhatian MSCI terhadap karakteristik sejumlah saham di Indonesia yang memiliki free float rendah. Situasi ini dinilai lebih rentan terhadap konsentrasi kepemilikan maupun pergerakan harga yang tidak mencerminkan mekanisme pasar.

Dalam evaluasi sebelumnya, MSCI juga menyoroti aspek transparansi kepemilikan saham (shareholder transparency) serta dugaan adanya perdagangan saham yang terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Meski demikian, dalam hasil Market Accessibility Review yang dirilis pada Juni 2026, MSCI masih mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market. Namun, pasar modal Indonesia tetap berada dalam daftar pemantauan hingga November 2026 untuk menilai perkembangan reformasi integritas pasar yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Apabila reformasi tersebut dinilai tidak menunjukkan kemajuan yang memadai, Indonesia masih menghadapi risiko diturunkan menjadi frontier market pada evaluasi berikutnya.

erti yang ditulis MSCI dalam pengumumannya dikutip Jumat (17/7).

Beberapa hal yang mengalami perubahan di antaranya, sekuritas yang ditandai mengalami EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) minimal 0,75 tidak lagi terkena penyaringan EPI. Sekuritas tersebut tetap dapat ditambahkan ke Standard Index sepanjang memenuhi seluruh persyaratan inklusi indeks lainnya.

FIF menggambarkan seberapa besar porsi saham suatu perusahaan yang secara efektif tersedia untuk dimiliki investor asing.

Sementara itu, sekuritas dengan FIF di bawah 0,75 yang mengalami EPI dan telah memenuhi persyaratan inklusi Standard Index akan mendapatkan perlakuan berbeda.

Saham yang belum menjadi konstituen MSCI IMI Indexes tidak akan langsung ditambahkan ke Standard Index. Saham tersebut akan tetap berada dalam market investable universe dan dievaluasi kembali pada review indeks berikutnya.

Dengan kata lain, metodologi EPI baru ini lebih longgar untuk saham dengan FIF minimal 0,75 karena memiliki peluang yang lebih besar untuk masuk MSCI Standard Index. Sementara untuk saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 tetap mendapatkan pembatasan dan kemungkinan harus menunggu hingga review berikutnya.

Adapun konstituen MSCI Small Cap Indexes yang mengalami EPI akan dievaluasi berdasarkan kapitalisasi pasar dibandingkan dengan batas ukuran segmen pasar (Market Size-Segment Cutoffs) Standard Index.

Saham dengan kapitalisasi pasar penuh (full market capitalization) di bawah 1,8 kali batas ukuran segmen pasar Standard Index atau kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float (free float adjusted market capitalization) di bawah 1,8 kali setengah batas ukuran segmen pasar Standard Index akan tetap menjadi konstituen Small Cap.

Sebaliknya, saham dengan kapitalisasi pasar penuh minimal 1,8 kali batas ukuran segmen pasar Standard Index dan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float minimal 1,8 kali setengah batas ukuran segmen pasar Standard Index tidak akan ditambahkan ke Standard Index.

Saham tersebut juga akan dihapus dari Small Cap Index, tetapi tetap berada dalam market investable universe. MSCI akan mengevaluasi kembali kelayakan saham tersebut untuk masuk ke Standard Index pada Index Review berikutnya.

Dampaknya ke Saham Indonesia

Perubahan aturan ini sejalan dengan masukan MSCI terhadap saham-saham Indonesia yang memiliki free float rendah sehingga berpotensi lebih mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Sebelumnya, MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham (shareholder transparency) serta dugaan adanya perdagangan saham yang terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Kekhawatiran pun muncul bahwa MSCI akan menurunkan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintis (frontier market). Namun, dalam evaluasi Juni 2026, MSCI masih mempertahankan Indonesia di emerging market.

Meski demikian, MSCI masih menempatkan pasar modal Indonesia dalam pantauan hingga November 2026. Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan reformasi integritas pasar modal yang dijalankan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jika reformasi tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan, Indonesia terancam diturunkan statusnya menjadi frontier market.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...