Entitas Pertamina Tugu Insurance (TUGU) Ungkap Kabar Baru Merger BUMN Asuransi
Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) membeberkan progres penggabungan usaha atau merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, mengatakan pada prinsipnya TUGU menyambut baik rencana tersebut. Namun, keputusan lebih lanjut masih bergantung pada hasil kajian yang saat ini masih berlangsung. Ia juga mengaku Tugu Insurance sebelumnya juga terlibat dalam proses kajian tersebut.
“Tapi akhir hasilnya seperti apa? pasti kami akan tunggu hasil akhirnya bagaimana karena ini perlu suatu analisa yang dalam,” ucap Adi dalam Literasi Asuransi Energi Tugu Insurance di Jakarta, Kamis (6/8).
Selain itu Adi mengaku saat ini jumlah anak perusahaan asuransi di TUGU masih cukup banyak. Ia mengatakan saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki rencana untuk mengurangi jumlah tersebut melalui penerapan ketentuan modal minimum.
Adi menjelaskan, kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi jumlah perusahaan yang bersaing sehingga kompetisi di industri menjadi lebih sehat. Menurutnya, TUGU memilih berkompetisi melalui kualitas layanan, sejalan dengan tagline perusahaan, simply trusting.
“Kami kompetisi di servisis saja lah, basically seperti itu, nah jadi itu berlaku baik di industri manapun,” kata Adi.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan regulator saat ini masih menunggu rumusan final konsolidasi yang tengah disusun pemerintah bersama Indonesia Financial Group (IFG).
Menurut Ogi, pembahasan tidak hanya menyangkut perusahaan asuransi di bawah IFG, tetapi juga perusahaan asuransi yang dimiliki BUMN lain, termasuk kelompok usaha Pertamina, PLN, hingga bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bagi kami sebagai regulator itu akan kita monitor mengenai konsolidasi seperti apa. Apakah yang jelas, perusahaan-perusahaan yang sejenis dijadikan satu asuransi umum. Tadinya ada beberapa asuransi jiwa jadi satu. Yang syariah juga ada beberapa, dijadikan satu asuransi umum syariah, ada asuransi jiwa syariah," kata Ogi kepada Katadata.co.id.
Langkah konsolidasi ditempuh di tengah kenyataan industri asuransi BUMN berkembang dalam struktur yang terfragmentasi. Selama puluhan tahun, berbagai BUMN membangun perusahaan asuransi sendiri sesuai kebutuhan bisnis masing-masing. Akibatnya, terdapat banyak perusahaan dengan lini usaha yang saling beririsan, kapasitas modal yang berbeda-beda, serta efisiensi yang belum optimal.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, menargetkan proses konsolidasi perusahaan asuransi milik negara dapat rampung pada kuartal IV 2026. Melalui langkah tersebut, jumlah perusahaan asuransi BUMN direncanakan dipangkas dari sekitar 15 entitas menjadi tiga kelompok utama yang berfokus pada asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
