OJK Siapkan 5 Strategi Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Apa Saja Itu?

Karunia Putri
10 Agustus 2026, 20:35
OJK
Katadata/Fauza Syahputra
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57%, naik 2,93% dari 66,64% pada 2025, sementara indeks inklusi keuangan naik menjadi 93,61% dari 92,74% pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kenaikan tersebut menjadi modal bagi OJK untuk memperluas dan meningkatkan kualitas program literasi serta inklusi keuangan. Namun, OJK akan memprioritaskan kelompok masyarakat yang tingkat literasi dan inklusi keuangannya masih berada di bawah rata-rata nasional.

"OJK menempatkan segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat nasional sebagai sasaran prioritas," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026 di Jakarta, Senin (10/8).

Kelompok prioritas tersebut antara lain masyarakat di wilayah pedesaan, kelompok usia muda 15-17 tahun serta kelompok usia lanjut 51-79 tahun. OJK juga akan menyasar kelompok pekerja tertentu, seperti petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar, ibu rumah tangga serta masyarakat yang belum atau tidak bekerja.

Selain itu, masyarakat dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang relatif rendah juga menjadi sasaran program literasi dan inklusi keuangan OJK.

Strategi OJK

Kiki menyebut, OJK akan menjalankan lima strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan ke depan. Pertama, memperluas sasaran prioritas program literasi dan inklusi keuangan. Katanya, OJK akan fokus pada edukasi dan akses keuangan pada kelompok masyarakat yang masih memiliki tingkat literasi dan inklusi di bawah rata-rata nasional.

Kedua, memperkuat literasi dan inklusi keuangan sektoral. Kiki mengatakan OJK akan mendorong pemerataan pemahaman dan penggunaan produk serta layanan pada seluruh sektor jasa keuangan, terutama sektor yang tingkat literasi dan inklusinya masih relatif rendah.

“Kami akan mendorong pemerataan pemahaman dan penggunaan produk dan layanan keuangan pada seluruh sektor jasa keuangan, khususnya sektor yang tingkat literasi dan inklusi yang masih tidak ada," kata Kiki.

Ketiga, meningkatkan literasi keuangan dalam jangka panjang melalui pendidikan formal. OJK akan mendorong integrasi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal untuk menumbuhkan sikap dan perilaku keuangan yang baik sejak dini.

Menurut Kiki, pendekatan tersebut penting agar pemahaman mengenai pengelolaan keuangan tidak hanya bersifat edukatif dalam jangka pendek, tetapi membentuk kebiasaan dan perilaku keuangan masyarakat dalam jangka panjang.

Keempat, meningkatkan kualitas inklusi keuangan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, inklusi keuangan tidak cukup hanya diukur dari seberapa luas masyarakat memiliki akses dan menggunakan produk keuangan.

Masyarakat juga perlu mampu mengambil keputusan keuangan dengan baik, memahami manfaat dan risiko produk yang digunakan, serta memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dengan demikian, penggunaan layanan keuangan diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, memperkuat edukasi keuangan digital dan perlindungan konsumen. OJK akan meningkatkan edukasi mengenai layanan keuangan digital sekaligus memperkuat perlindungan konsumen untuk mengantisipasi risiko yang muncul seiring dengan semakin luasnya penggunaan layanan keuangan berbasis digital.

"Kami akan terus memperkuat infrastruktur edukasi keuangan digital yang telah dimiliki OJK," ujar Kiki.

Infrastruktur tersebut mencakup berbagai kanal edukasi dan perlindungan konsumen, seperti LMS edukasi keuangan, media sosial, SikapiUangmu, Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

OJK juga akan meningkatkan pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya semakin mudah mengakses produk dan layanan keuangan, tetapi juga semakin mampu memahami risiko dan melindungi diri dari berbagai potensi kerugian.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...