Serba-serbi Bursa Mineral & Komoditas Strategis Icomex yang Akan Beroperasi 2027

Karunia Putri
20 Agustus 2026, 17:22
bursa mineral
Katadata/ChatGPT
Ilustrasi aktivitas bursa mineral nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang telah diterapkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pembentukan bursa itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jika bekerja dengan baik, pada 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri,” kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Kepala negara menyebut Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar berbagai komoditas penting dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi hingga karet. Namun, harga berbagai komoditas tersebut justru masih ditentukan oleh bursa komoditas di negara lain, meskipun negara tersebut tidak memiliki komoditas yang diperdagangkan.

“Kalau mereka (pihak luar) tidak mau bayar harga yang kita pasang, tidak usah beli. Lebih baik komoditas nikel, timah, emas, batu bara kita, gas kita, minyak kita semuanya di tanah untuk anak cucu kita,” ujar presiden.

Dalam artikel ini akan kami ulas sederet fakta mengenai rencana pembentukan BMKS.

Bernama Icomex dan Masuknya ICDX

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan, BMKS akan menggunakan nama Indonesia Commodity Exchange atau disingkat Icomex. Menurut dia, pemerintah saat ini masih menyiapkan sejumlah aspek teknis dan kelembagaan sebelum bursa tersebut beroperasi.

Dikatakan bahwa pembentukan Icomex bertujuan memperkuat kedaulatan Indonesia atas perdagangan komoditas yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah ingin memiliki kendali lebih besar terhadap mekanisme perdagangan sekaligus pembentukan harga komoditas strategis.

Pemerintah ke depan bakal menyiapkan mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan biaya produksi dan perkembangan harga komoditas di pasar global. “Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki, harus kita yang menentukan. selama ini kan tidak,” kata Prasetyo saat menghadiri Upacara Peringatan Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/8).

Pemerintah juga masih membuka kemungkinan memasukkan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) ke dalam Icomex.

Apa Itu Icomex?

Pengaturan mengenai BMKS ini masuk dalam Bab XIA Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam regulasi tersebut, bursa mineral merupakan sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk memperdagangkan mineral, komoditas strategis, serta produk turunannya.

Ekosistem perdagangan tersebut akan mencakup mekanisme pembentukan harga, standar mutu, penyelesaian transaksi, manajemen risiko, hingga instrumen keuangan berbasis digital.

Seluruh aktivitas BMKS akan diatur dan diawasi OJK untuk memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga integritas pasar, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

UU tersebut juga mengatur penyelenggara bursa mineral wajib memperoleh izin usaha dari OJK sebelum beroperasi.

Mulai Beroperasi 2027

Pemerintah menargetkan BMKS atau Icomex mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama mengenai target tersebut. Menurut dia, pembentukan BMKS diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dunia, mengingat besarnya kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.

Bursa tersebut tidak hanya mencakup kegiatan perdagangan mineral, tetapi juga pembangunan ekosistem terintegrasi yang meliputi perdagangan, penyimpanan, pembiayaan, hingga penyelesaian transaksi. Ekosistem itu akan melibatkan berbagai lembaga, mulai dari bursa, lembaga kliring, kustodian, gudang penyimpanan (warehouse), perusahaan logistik, hingga lembaga pembiayaan.

Diawasi OJK, Sardjito Bakal jadi Kepala Eksekutif

OJK akan menjadi regulator dan pengawas BMKS. Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan M Sardjito sebagai calon kepala eksekutif pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, nama Sardjito telah diterima DPR. Selanjutnya usulan presiden akan diproses melalui mekanisme di Komisi XI DPR.

“Terkait dengan OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI, kami sudah menugaskan Komisi XI. Namanya itu Pak M Sardjito, yang nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Sementara itu, pada Rabu (19/8) kemarin, OJK mulai memperkuat kelembagaannya untuk menjalankan mandat tersebut. Lembaga regulator itu melantik Henry Rialdi sebagai deputi komisioner pengaturan dan pengawasan BMKS, untuk mendampingi Sardjito kelak.

Pelantikan kemarin dilakukan oleh ketua Dewan Komisioner OJK . Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan mandat UU P2SK.

Kiki mengatakan, pemerintah memiliki ekspektasi besar terhadap keberadaan BMKS. Salah satunya untuk mengatasi praktik perdagangan yang dinilai merugikan Indonesia, seperti transfer pricing dan under-invoicing.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” ungkap Kiki dalam keterangan resmi, Rabu (19/8). 

Deretan Komoditas yang Masuk Icomex

Pemerintah berencana memasukkan sejumlah komoditas utama Indonesia ke dalam Icomex. Beberapa di antaranya adalah minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), nikel dan batu bara.

“Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu adalah produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, dan batu bara,” kata Prasetyo saat menghadiri Upacara Peringatan Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).

Ada Satgas BMKS

Sebagai langkah persiapan dalam pembentukan bursa mineral itu, OJK juga membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Satgas itu bertugas menyiapkan kerangka regulasi, sistem pengawasan, serta infrastruktur pendukung sebelum BMKS beroperasi.

Menurut Kiki, pembentukan satgas merupakan langkah awal untuk memastikan OJK siap menjalankan peran sebagai regulator sekaligus pengawas sektor baru tersebut.

“Pembentukan Satgas BMKS ini ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor BMKS oleh OJK termasuk infrastruktur pendukungnya,” ujar Kiki dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, Selasa (4/8).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...