Kinerja Indofarma (INAF) Berdarah-darah, Danantara Beli Sinyal Likuidasi?
Nasib BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) di ujung tanduk. Kinerja emiten pelat merah itu masih tertekan akibat kondisi keuangan yang "berdarah-darah" hingga operasional yang kini membelit perusahaan.
Kondisi tersebut membuat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara harus memutar otak untuk menentukan masa depan INAF. Sovereign wealth fund (SWF) nasional itu pun telah berupaya mencari jalan untuk memperbaiki Indofarma.
Namun, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menilai skala dan kapasitas bisnis INAF saat ini sudah tidak cukup kuat untuk memulihkan perusahaan. “Kami mencoba untuk memperbaiki, tetapi bahwa memang size-nya sudah tidak cukup untuk bisa diperbaiki,” kata Dony dalam YouTube CNBC Indonesia, dikutip Kamis (3/9).
Dia menuturkan, ada sejumlah parameter untuk menentukan apakah perusahaan masih dapat diselamatkan. Dalam kasus INAF, ia menilai peluang perusahaan untuk kembali berdiri sendiri sangat kecil, meski saat ini statusnya belum pailit.
Menurut Dony, Indofarma kini menghadapi persoalan dari berbagai sisi. Mulai dari kapasitas produksi yang terbatas, tidak lagi memiliki produk unggulan, hingga fasilitas pabrik yang hanya tersisa satu.
Lalu dari sisi keuangan, nilai utang dan aset INAF juga sudah tidak berimbang. Dony mengaku kondisi tersebut membuat ruang bagi Indofarma untuk memulihkan bisnis secara mandiri semakin terbatas.
“Jadi memang ada parameter yang kita tentukan, untuk melakukan proses likuidasi daripada perusahaan kita, nah inilah perusahaan-perusahaan yang jumlahnya perusahaan ini ribuan, yang harus diselesaikan satu per satu gitu,” ucap Dony.
Dony juga menyoroti nasib pekerja di anak usaha Indofarma yang kini pailit. Danantara tengah mencari cara agar para pekerja di perusahaan itu ttetap mendapatkan pesangon.
Namun, dia mengakui proses kepailitan anak usaha INAF itu membatasi ruang gerak Danantara. Kurator justru memiliki kewenangan untuk membayar pesangon pekerja melalui hasil lelang aset perusahaan. “Yang memberikan pesangonnya itu nanti adalah kurator melalui lelang asetnya. Sebetulnya kami ingin untuk membantu,” ujar Dony.
Dia menuturkan, Danantara tengah meminta dukungan DPR untuk memperoleh kewenangan agar dapat membantu pembayaran pesangon pekerja. Terlebih, jumlah pekerja yang terdampak relatif tidak banyak. “Tadi proses hukumnya kan harus proper juga, untuk kita bisa memberikan pesangon kepada mereka,” ucap Dony.
Dari lantai bursa, INAF terancam dihapus dari pencatatan (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat suspensi perdagangan saham yang telah berlangsung lama sejak Juli 2024.
Apabila menilik kinerja keuangannya hingga semester pertama 2026, PT Indofarma Tbk (INAF) masih membukukan rugi Rp 33,13 miliar di tengah penjualan sebesar Rp 79 miliar.
Tekanan juga terlihat dari neraca perusahaan. Hingga akhir Juni 2026, INAF mencatatkan liabilitas Rp 1,25 triliun, jauh melampaui total aset yang hanya Rp 510,83 miliar. Kondisi tersebut membuat ekuitas perusahaan berada di posisi negatif Rp 740,07 miliar. Di sisi lain, kas dan setara kas Indofarma hanya tersisa Rp 4,40 miliar pada periode yang sama.
Di tengah tekanan keuangan itu, INAF juga mengandalkan penjualan aset untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Perusahaan sebelumnya menandatangani perjanjian perdamaian atau homologasi dengan para kreditur pada 8 Agustus 2024, yang menetapkan divestasi aset sebagai salah satu skema pelunasan kewajiban.
Indofarma kemudian berencana menjual sejumlah aset nonjaminan yang tersebar di Bekasi, Tangerang, Bandar Lampung, Palembang, Jambi, Medan, Batam, Pontianak, dan Makassar. Perusahaan juga akan melepas aset jaminan nonproduksi yang berlokasi di Jalan Tambak Nomor 2, Jakarta.
“Kemampuan INAF untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dan menghadapi tantangan eksternal bergantung pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi liabilitasnya secara tepat waktu, serta kemampuan untuk menjalankan operasi yang menguntungkan di masa depan,” tulis INAF dalam laporan keuangan Juni 2026.
Indofarma Global Medika Resmi Pailit
Tahun lalu, anak usaha INAF yaitu PT Indofarma Global Medika resmi dinyatakan pailit. Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam putusan lembaga hukum itu, PT Indofarma Global Medika dinyatakan pailit beserta segala konsekuensi hukumnya. MA juga menunjuk empat tim kurator untuk menangani proses kepailitan PT Indofarma Global Medika. Mereka adalah Novio Manurung, Margaret Tacia Situmorang, Yusti Riana P, dan Adinda Anisa Madani.
Sebelum itu, Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kesehatan sempat meminta Kejaksaan RI untuk segera menyita aset milik tersangka kasus fraud (kecurangan) PT Indofarma Tbk (INAF). Desakan muncul setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto, dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan 2020-2023.
