Dicecar Bursa soal Private Placement, Begini Reaksi Emiten Boy Thohir (MDKA)

Ahmad Islamy
26 September 2026, 14:05
Private Placement
PT Merdeka Cooper Gold Tbk (MDKA)
Gambaran umum aktivitas bisnis PT Merdeka Cooper Gold Tbk (MDKA).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dicecar Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) IV atau private placement. Dalam tanggapan yang disampaikan kepada bursa pada Jumat (25/9) kemarin, perseroan menyatakan masih melakukan evaluasi dan penyusunan rencana strategis terkait kebutuhan pendanaan serta pengembangan usaha perseroan dan grup.

Sebelumnya, BEI pada Rabu (23/9) melayangkan surat kepada MDKA yang isinya mempertanyakan soal kejelasan private placement di emiten terafiliasi pengusaha Garibaldi Thohir alias Boy Thohir itu. Salah satu pertanyaan yang diajukan bursa menyangkut soal perkiraan harga pelaksanaan dalam aksi korporasi tersebut. Merespons hal itu, perseroan menyatakan belum dapat menentukan estimasi harga pelaksanaan PMTHMETD IV. 

"Perseroan masih melakukan evaluasi dan penyusunan rencana strategis terkait kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan," manajemen MDKA melalui keterbukaan informasi bursa, dikutip Sabtu (26/9).

Menurut perseroan, penetapan harga akan memperhatikan peraturan perundang-undangan serta ketentuan bursa terkait harga pelaksanaan saham tambahan.

Di samping itu, MDKA juga belum menentukan bentuk penyetoran atas saham dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Menurut perseroan, keputusan mengenai hal itu masih terkait dengan proses evaluasi kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan maupun grup.

Adapun dana hasil PMTHMETD IV, setelah dikurangi biaya-biaya terkait aksi korporasi, sebelumnya telah diungkapkan akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan grup serta pengembangan usaha. Pengembangan tersebut dapat berupa belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, maupun metode transaksi lain pada perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perseroan dan grup. 

Untuk kebutuhan modal kerja, MDKA memperkirakan 30% dari total dana hasil PMTHMETD IV akan dialokasikan untuk kebutuhan perseroan dan grup. Sementara itu, alokasi untuk belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, atau penyertaan saham belum dapat ditentukan, termasuk waktu realisasinya. Perseroan menegaskan persentase penggunaan dana dapat berubah sesuai dengan kebutuhan perseroan dan grup.

Terkait calon investor, MDKA menyatakan belum menetapkan calon pemodal yang akan mengambil bagian dalam PMTHMETD IV. Perseroan juga menegaskan belum terdapat proses negosiasi dengan calon investor. Saat ini, MDKA masih mengevaluasi berbagai alternatif sumber pendanaan, salah satunya melalui PMTHMETD IV.

Karena belum ada calon pemodal yang ditentukan, MDKA juga belum memiliki informasi mengenai potensi hubungan afiliasi dengan calon investor. Perseroan menyatakan apabila nanti terdapat calon pemodal yang telah ditentukan, pihaknya akan mengungkapkan hubungan afiliasi tersebut sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.

Dari sisi waktu pelaksanaan, MDKA belum dapat memberikan perkiraan yang lebih terperinci. Perseroan menyebut PMTHMETD IV belum memasuki tahap pelaksanaan dan masih dalam proses evaluasi serta penyusunan rencana strategis terkait pendanaan dan pengembangan usaha. MDKA akan melaksanakan aksi korporasi tersebut dengan memperhatikan kebutuhan perseroan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara terkait free float, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek periode Agustus 2026 yang dipublikasikan pada 10 September 2026, MDKA mencatat jumlah saham free float sebanyak 11,71 miliar saham, dari total 24,47 miliar saham tercatat di bursa. Dengan demikian, persentase free float perseroan tercatat sebesar 47,86% sebelum PMTHMETD IV.

MDKA menyatakan belum dapat memperkirakan komposisi free float setelah PMTHMETD IV lantaran jumlah saham yang akan diterbitkan maupun pihak yang akan mengambil bagian dalam aksi korporasi tersebut belum ditentukan. Kendati demikian, perseroan memastikan pelaksanaannya akan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham yang dimiliki masyarakat. 

Adapun jumlah saham yang dapat diterbitkan dalam PMTHMETD IV maksimal 2,447 miliar saham atau 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Rencana PMTHMETD IV MDKA sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam RUPSLB pada 23 Juni lalu. Namun, hingga kini aksi korporasi tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan dan belum terdapat transaksi material tertentu yang ditetapkan untuk direalisasikan menggunakan dana hasil aksi tersebut.

MDKA menyatakan akan terus mengevaluasi alternatif sumber pendanaan serta kebutuhan pengembangan usaha perseroan dan grup. Perseroan juga berkomitmen memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan ketentuan pasar modal apabila terdapat perkembangan terkait PMTHMETD IV yang memenuhi kriteria untuk disampaikan kepada publik.

MDKA menegaskan, berdasarkan pengetahuan dan informasi yang dimiliki perseroan hingga 25 September 2026, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya terkait PMTHMETD IV yang belum disampaikan kepada publik dan yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemegang saham atau investor secara material.

"Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku apabila terdapat perkembangan, fakta, atau kejadian material terkait PMTHMETD IV," tulis manajemen.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...