Tak Menarik, Aset Keuangan Syariah Hanya Rp 1,3 T di Semester I 2019
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyayangkan industri keuangan syariah yang belum menarik bagi masyarakat. Akibatnya, total aset keuangan syariah nasional per Juni 2019 hanya mencapai Rp 1,33 triliun.
Secara rinci, total aset keuangan syariah sebesar Rp 734,1 triliun di pasar modal syariah, Rp 102,6 triliun di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah, dan Rp 499,4 triliun di perbankan syariah. "Jumlah ini tidak termasuk saham syariah," ucap Wimboh dalam acara Muktamar ke-IV Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (23/8).
Padahal jumlah lembaga keuangan syariah sudah cukup banyak. Tapi harga yang ditawarkan industri keuangan syariah dirasa tidak menarik.
Selain itu, produk keuangan syariah juga dianggap tidak variatif. Sehingga masyarakat menilai produk keuangan syariah cenderung sama dengan produk keuangan konvesional.
(Baca: Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah hingga Mei 2019 Melambat)
Sepanjang semester I 2019, market share keuangan syariah hanya mencapai 8,29%. Persentase tersebut berbanding jauh bila dibanding keuangan konvesional yang menyentuh angka 91,71%.
"Padahal Indonesia memiliki peluang di industri keuangan syariah dengan penduduk muslim yang besar," katanya.
Wimboh pun menyebutkan tiga elemen penting untuk menjadikan Indonesia pusat ekonomi dan keuangan islam dunia. Pertama, penguatan identitas keuangan syariah. Kedua, sinergi dan integrasi semua pihak dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Ketiga, literasi dan inklusi keuangan syariah.
"Sinergi dan semangat berjamaah antar pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan untuk menciptakan industri keuangan syariah yang semakin mewarnai perekonomian nasional dan menjadi instrumen keuangan kepercayaan masyarakat Indonesia," ujarnya.
(Baca: Kode Etik Fintech Pembayaran, Pinjaman dan Syariah Bakal Disatukan)