BCA Berencana Merger Bank Royal dengan BCA Syariah
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berencana untuk menggabungkan anak usahanya, BCA Syariah, dengan Bank Royal Indonesia. Namun, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, rencana ini baru kemungkinan besar sehingga belum pasti.
"Belum dipastikan (fokus Bank Royal). Kemungkinan besar menambah bank syariah, bisa (dimerger dengan BCA Syariah), begitu ke depannya," kata Jahja ketika menggelar halal bihalal dengan awak media di Jakarta, Rabu (12/6).
Jahja mengatakan, kepastian fokus bisnis Bank Royal bakal ditentukan usai BCA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 20 Juni mendatang. Agenda rapat adalah untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rancangan akuisisi saham pada Bank Royal.
Sebenarnya, sudah sejak lama BCA berencana mengakusisi dua bank kecil untuk ditransformasi menjadi bank digital. Namun, seiring berjalannya waktu, rencana ini urung dilaksanakan. Alasannya, BCA ternyata sudah mampu bertransformasi menjadi bank digital tanpa perlu melalui anak usaha.
Karena itu, BCA kemungkinan besar bakal memerger Bank Royal dengan BCA Syariah. Namun, Jahja mengatakan penggabungan tersebut tidak dilakukan pada tahun ini, dengan harapan dapat terealisasi pada tahun depan.
Penyebabnya, BCA akan menstabilkan dulu Bank Royal sehingga profitable, baru setelah itu bisa dimerger. Jika tidak, Jahja mengatakan, dapat merugikan BCA Syariah. "Bank Royal sudah profit, tapi kami beli (Bank Royal) dengan (harga) premium. Kalau dimerger, nanti syariahnya jadi rugi. Jadi, harus di-cover dulu," kata Jahja.
(Baca: Setelah Akuisisi, BCA Masih Cari Fokus Bisnis Bank Royal )
Seperti diketahui, BCA dan anak usahanya, PT BCA Finance, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pemegang saham Bank Royal pada 16 April 2019. BCA dan BCA Finance akan membeli 2,872 juta saham atau 100% saham Bank Royal.
BCA membeli saham itu dari PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemedi, Ibrahim Soemedi, Herman Soemedi, Nevin Soemedi, dan Ko Sugiarto. "Nilai maksimum transaksinya Rp 1 triliun," kata Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada April lalu.
Berdasarkan laporan keuangan BCA Syariah per Maret 2019, mereka memiliki modal inti dengan nilai sebesar Rp 1,25 triliun. Angka ini membuatnya masuk ke dalam jajaran Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2, modal intinya di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Sementara, total aset BCA Syariah senilai Rp 6,95 triliun. Sedangkan laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik senilai Rp 12,43 miliar.
(Baca: BCA Bukukan Laba Rp 6,1 Triliun di Kuartal I 2019)
Pada periode yang sama, modal inti Bank Royal senilai Rp 330,8 miliar yang membuatnya menjadi bank golongan BUKU 1. Total asetnya senilai Rp 911,8 miliar. Lalu, total laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp 930 juta.
Jahja belum bisa menggambarkan BCA Syariah dapat menjadi sebesar apa, usai digabungkan dengan Bank Royal. "Sementara, ruang BUKU 2 masih cukup untuk pengembangan," kata Jahja.
Sebagai induk, BCA menyiapkan dana untuk menyuntikan modal kepada anak usahanya sekitar Rp 800 miliar tahun ini. Namun, Jahja tidak bisa memastikan, kapan BCA melaukan injeksi modal kepada anak usahanya karena menunggu kebutuhan dari rencana bisnis anak usahanya. "Bisnis kan tidak bisa diperkirakan, jadi kami siapkan dananya dulu," kata Jahja.