Rasio Likuiditas Capai 94%, OJK Yakin Kredit Bank Masih Lancar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jika kondisi likuiditas perbankan saat ini hingga tahun depan masih aman. Padahal, per September 2018 rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan sudah menyentuh angka 94,09%
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, jika tingkat likuiditas jangan hanya dilihat dari sisi perbankan saja. Pasalnya, perbankan masih memiliki cadangan likuiditas yang disimpan di Bank Indonesia (BI) yang jumlahnya melebihi Rp500 triliun.
"Dengan begitu, kondisi perbankan saat ini tidak ada pengetatan likuiditas untuk mengejar pertumbuhan kredit. Jika diperlukan, likuiditas akan dikendorkan dengan kebijakan-kebijakan BI," kata Wimboh ketika ditemui di Jakarta, Senin (3/12).
Wimboh menambahkan rangkaian kebijakan Bank Indonesia, mulai dari suku bunga acuan, pelonggaran aturan giro wajib minimum (GWM) averaging hingga aturan GWM sekunder akan membuat likuiditas kembali masuk ke perbankan.
Selain itu sumber pendanaan operasional perbankan tidak terbatas daru DPK saja, tapi juga dari penerbitan obligasi, dana dari parent company (bank campuran dan asing), dan MTN yang tidak masuk sebagai komponen LDR, namun masuk dalam komponen loan to funding ratio (LFR). Apalagi, pada akhir tahun biasanya bank pemerintah dan bank daerah punya likuiditas lebih, terkait realisasi pembayaran proyek oleh pemerintah.
(Baca: Likuiditas Ketat, Bank Dukung Otoritas Kendalikan Bunga Deposito)
Dengan kondisi likuiditas yang demikian, Wimboh mengatakan tidak perlu adanya kebijakan yang mengharuskan perbankan menahan dividen atau menerapkan kembali kebijakan capping bunga deposito.
Saat ini kondisi perbankan secara pertumbuhan kredit pun dikatakan oleh Wimboh dalam kondisi baik. Pertumbuhan kredit hingga bulan Oktober 2018 mencapai 13,35% dengan kredit macet atau non performing loan (NPL) di level 2,6%.
Pada akhir tahun ini, pertumbuhan kredit diperkirakan bisa mencapai 14% dengan NPL 2,5%. Sedangkan untuk tahun 2019, Wimboh memperkirakan pertumbuhan kredit akan berada pada kisaran 12%-13%.
"Tahun depan, suku bunga bukan satu-satunya kendala dalam pemberian kredit. Tapi lebih banyak kepada potensi ekonomi yang kita dorong dengan pemerintah seperti ada potensi sektor pariwisata, sektor mining, kelapa sawit, dan lain-lain," kata Wimboh.
(Baca juga: Bunga Pinjaman Masih Turun, Pertumbuhan Kredit Oktober Melesat 13,1%)