Satu dari Empat Orang Terkaya Indonesia Tak Ikut Tax Amnesty

Desy Setyowati
1 Maret 2017, 11:33
Tax Amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Di antara jajaran empat besar orang terkaya Indonesia versi Forbes, ternyata masih ada satu orang yang belum mengikuti amnesti pajak (tax amnesty). Informasi ini diperoleh dari Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Sofjan mengaku sudah menemui keempat konglomerat tersebut dan mengajak mereka mengikuti amnesti pajak. Namun, satu di antaranya tidak berminat lantaran mengaku sudah membayar pajak dengan benar.

“Sebagian besar sudah (mengikuti amnesti pajak). Memang ada satu yang merasa, ‘kan saya sudah bayar semua’. Sudah buka (data ke ditjen pajak) dan bayar besar sekali. Dia tidak mau minta (amnesti) karena sudah menyelesaikan itu secara benar,” katanya usai menghadiri acara Farewell (perpisahan) Amnesti Pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Absennya orang terkaya Indonesia dalam program amnesti pajak jadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (lNFlD) menyebut bahwa harta empat orang terkaya Indonesia lebih besar dari kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Data harta orang terkaya itu mengacu pada daftar orang terkaya versi Forbes.

Dalam situsnya, Forbes menempatkan R. Budi Hartono sebagai orang paling tajir dengan nilai kekayaan mencapai US$ 8,1 miliar, diikuti Michael Hartono sebesar US$ 7,9 miliar; Chairul Tanjung US$ 4,9 miliar, dan Sri Prakash Lohia US$ 4,2 miliar. Ini artinya total harta keempat konglomerat tersebut mencapai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 333 triliun(Baca juga: Oxfam: Harta 4 Orang Terkaya Indonesia Setara 100 Juta Orang Miskin)

Kenyataan tentang adanya orang terkaya yang belum ikut amnesti pajak juga sempat disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Kemarin ada studi dari Oxfam, ada yang memiliki harta besar tapi ada yang belum mengikuti amnesti pajak, saya mohon Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ajak teman-temannya," ujar dia, saat menghadiri acara perpisahan amnesti pajak. (Baca juga: Tax Amnesty Cetak Rekor, Menkeu: Ada Pengusaha Kaya Belum Ikut)

Menurut Sri Mulyani, dari total uang tebusan yang mencapai Rp 105 triliun, kontribusi wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hanya sekitar Rp 86 triliun. Ia pun berharap perolehan ini bisa menanjak di sisa satu bulan penyelenggaraan program amnesti pajak. Sekadar informasi, pemerintah akan menutup program tersebut pada 31 Maret mendatang.

Adapun, sejauh ini, Sri Mulyani mengungkapkan, pencapaian Indonesia dalam program amnesti pajak tercatat paling tinggi dibanding negara-negara lain yang pernah menerapkan program serupa. Total penyertaan (deklarasi) harta mencapai Rp 4.419 triliun atau setara 34,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jauh di atas rata-rata pencapaian negara lain yang kurang dari 10 persen dari PDB. Pencapaian tersebut juga di atas target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun.

Jumlah uang tebusan yang sebesar US$ 105 triliun juga diklaim Sri Mulyani lebih tinggi dibanding negara-negara yang pernah melaksanakan program serupa. "Uang tebusan 0,88 persen (dari PDB) masih tertinggi dibanding kompetitor terdekat Chili dan India (yang hanya) 0,6 persen dari PDB," katanya. Meski begitu, perolehan tersebut di bawah target pemerintah yaitu Rp 165 triliun hingga Desember 2016 lalu. (Baca juga: 1% Orang Terkaya Kuasai Separuh Aset Dunia)

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, jumlah peserta amnesti pajak masih terbilang kecil, yaitu baru 687.455 wajib pajak. Padahal, dari 32,8 juta wajib pajak terdaftar, cuma 12,6 juta yang kedapatan patuh melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. “(Jumlah) itu sangat kecil bagi mereka yang sudah wajib dan belum serahkan SPT," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...