Bea Cukai Beri 292 Perusahaan Kemudahan Dagang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menambah perusahaan penerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan masing-masing menjadi 46 dan 246 perusahaan. Dengan langkah tersebut, DJBC berharap bisa mengamankan 29,3 persen penerimaan negara dari aktivitas bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, sertifikat AEO bakal memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan perdagangan internasional. Perusahaan bakal terbebas dari pemeriksaan fisik dan dokumen sehingga proses distribusi barang menjadi lebih cepat. Fasilitas ini tidak hanya berlaku di Indonesia tetapi juga di 160 negara lainnya.
"Mereka juga bisa dapat fasilitas yang sama (di negara lain). Bahkan sebaliknya, kami akan berikan previlege (keistimewaan) yang lebih dibanding yang lain," kata Heru dalam acara Simposium AEO dan Penetapan MITA Kapabeanan di DJBC, Jakarta, Selasa (21/2).
Jika dihitung dengan fasilitas MITA yang ditetapkan oleh DJBC, maka secara total kemudahan tersebut sudah diberikan kepada satu persen dari total perusahaan di bawah naungan DJBC. Meski jumlahnya sedikit, kata dia, kontainer yang dimiliki oleh satu persen perusahaan tersebut mencapai 25 persen dari total yang ada. Adapun kontribusi satu persen perusahaan tersebut mencapai 29,3 persen terhadap penerimaan negara.
"Jadi satu persen ini kegiatan ekspor impor, kontribusinya 25 persen dari total kontainer. Jadi menyumbang penerimaan negara 29,3 persen sehingga kalau kami fokus kepada perusahaan yang reputasinya baik ini kami juga secure ke penerimaan," tutur dia. (Baca juga: Setoran Bea Keluar Freeport dan Newmont 2016 Turun 15,2 Persen)
Dalam catatannya, perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan berkontribusi terhadap penurunan 30 persen waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) normal yaitu dari 3,4 hari menjadi 2,38 hari. Di sisi lain, dari segi jumlah importasi, perusahaan AEO dan MITA berkontribusi sekitar 26,84 persen atau sekitar 265 ribu kontainer sepanjang 2016. Perusahaan-perusahaan terkait juga berkontribusi dalam efisiensi biaya penimbunan 34 persen dibandingkan perusahaan jalur hijau.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meyakini fasilitas kemudahan semacam ini akan membantu pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi enam persen tahun depan, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Alasannya, proses distribusi yang cepat akan meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya produk.
Dalam jangka panjang, kata dia, kondisi yang membaik tersebut juga akan membantu mengurangi beban produksi hingga 34 persen. Yang artinya, akan meningkatkan minat perusahaan berinvestasi di Indonesia. (Baca juga: Perkembangan Proses Ekspor-Impor di Pelabuhan Alami Kemunduran)
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ini dibutuhkan langkah terobosan luar biasa. Karena kontributor dalam pertumbuhan ekonomi adalah perdagangan, konsumsi, (maka) usaha bisa dilakukan melalui ini semua," ujar dia.