Pejabat Bursa, BI, Anggota DPR dan Mantan KPK Lolos Seleksi Bos OJK
Sebanyak 107 calon lolos dalam seleksi administratif pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam daftar yang dilansir panitia seleksi, ada banyak nama pejabat dan politikus, termasuk tujuh anggota dewan komisioner yang saat ini masih menjabat.
Beberapa nama pejabat di bidang keuangan yang tercatat lolos seleksi adalah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Riswinandi.
Beberapa pejabat Bank Indonesia (BI) turut meramaikan bursa bos OJK. Tercatat ada 10 calon yang berasal dari BI, salah satunya Deputi Gubernur BI Hendar.
Selain itu, ada juga mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Zulkifli Zaini, dan mantan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah dan Mas Achmad Daniri. Ada pula mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Ekonomi yang kini menjabat Rektor Universitas Paramadina Firmanzah, hingga mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso.
Tak ketinggalan, dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tercatat lolos seleksi. Mereka adalah Adnan Pandu Praja yang merupakan Wakil Ketua KPK era Abraham Samad dan Haryono Umar yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK era Antasari Azhar.
Sejumlah politikus juga masuk dalam daftar 107 calon komisioner OJK. Mereka adalah politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang kini menjabat Ketua Komisi Keuangan DPR serta politikus Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat anggota Komisi Keuangan DPR Andreas Eddy Susetyo.
Di luar itu, tujuh dewan komisioner OJK periode 2012-2017 juga kembali mencalonkan diri. Mereka adalah Ketua OJK Muliaman Haddad, Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto, dan lima anggota dewan komisioner yakni Nelson Tampubolon, Nurhaida, Firdaus Djaelani, Ilya Avinati, dan Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.
Daftar lengkap 107 calon komisioner OJK itu bisa diakses di situs kemenkeu.go.id.
"Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat," demikian bunyi pengumuman tertulis yang ditanda tangani Ketua Pansel Sri Mulyani. Sebelumnya ada 834 pelamar yang tercatat ikut memulai seleksi ini, namun dari jumlah itu, hanya 174 pelamar yang melengkapi dokumen persyaratan, dan hanya 107 calon yang dinyatakan lolos seleksi administratif.
Selanjutnya, pansel akan melanjutkan seleksi tahap II yaitu penilaian atas masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah para calon. Pansel membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui email ke alamat seleksi-dkojk@Kemenkeu.go.id hingga 24 Februari jam 12.00.
"Hasil seleksi tahap II akan diumumkan tanggal 25 Februari melalui laman kemenkeu.go.id serta bi.go.id," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Nantinya, setelah rentetan tahapan seleksi rampung, pansel akan menyampaikan 21 calon komisioner kepada Presiden. Setelah itu, Presiden akan mengajukan 14 calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR. Adapun DPR akan memilih tujuh nama yang kemudian akan ditetapkan sebagai Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Presiden.